SABACIREBON - Bukan rahasia lagi kalau daun ganja bisa membuat mabuk siapa pun yang menghisapnya.
Karenanya tak heran jika daun ganja ini, masuk sebagai salah satu jenis narkotika yang dilarang di Indonesia.
Sudah berapa banyak mereka yang nekat mengkonsumsi daun ganja ini berhadapan dengan hukum. Begitupun bagi mereka yang sengaja menanam pohon barang haram ini, dipastikan dijerat UU Psikotropika.
Baca Juga: Raheem Sterling Siap Gabung dengan Chelsea dengan Satu Syarat
Di Indonesia perang terhadap peredaran narkotika, termasuk ganja di dalamnya sudah sejak lama dilakukan. Jangankan pengedarnya, pemakainya pun bisa diganjar hukumsn sangat berat.
Tapi belakangan muncul kabar mengagetkan terkait ganja ini dari salah satu negara Asean, Thailand.
Mengutip dari http//: antaranews.co.id, Thailand meluncurkan kampanye memberikan satu juta tanaman ganja gratis pada Jumat 10 Juni 2022.
Baca Juga: Inilah Website Versi Baru Pemerintah Provinsi Jabar
Ini dilakukan sehari setelah mendekriminalisasi penanaman ganja untuk tujuan komersial, tapi mencegah orang untuk mabuk dan memperingatkan bahwa mereka masih bisa melanggar hukum.