Di Thailand Ganja Tidak Lagi Masuk Narkotika, Negara Bagikan Gratis Sejuta Pohon Pada Warga, Ko Bisa?

- 10 Juni 2022, 18:21 WIB
Di Thailand Ganja Tidak Lagi Masuk Narkotika, Negara Bagikan Gratis Sejuta Pohon Pada Warga, Ko Bisa?/foto ilusyrasi dari IG @fumaweed
Di Thailand Ganja Tidak Lagi Masuk Narkotika, Negara Bagikan Gratis Sejuta Pohon Pada Warga, Ko Bisa?/foto ilusyrasi dari IG @fumaweed /

Thailand melegalkan ganja obat pada 2018 untuk penggunaan medis, tetapi sekarang mulai mengembangkannya sebagai tanaman komersial dan membangun industri lokal yang menguntungkan.

“Jangan menggunakannya dan duduk tersenyum di rumah dan tidak menyelesaikan pekerjaan apa pun. Hal-hal itu bukan kebijakan kami,” kata Menteri Kesehatan Anutin Charnvirakul pada peluncuran di provinsi timur laut Buriram, tempat 1.000 tanaman pertama didistribusikan.

Baca Juga: Tanjakan Pari Rawan Kecelakaan Begini Solusi Wagub Jabar

"Stigma itu sudah kita hapus, hanyut seperti menghilangkan tato. Jangan sampai muncul lagi," ujarnya seraya menambahkan bahwa ganja harus digunakan untuk meningkatkan kesehatan.

Pada Kamis 9 Juni 2022, ganja dihapuskan dari daftar narkotika negara itu, sehingga memungkinkan orang menanam tanaman itu jika mereka mendaftar di aplikasi pemerintah.

Namun pihak berwenang menghalangi penggunaan ganja untuk kesenangan, sementara merokok di depan umum dapat menyebabkan penjara dan denda.

Baca Juga: Kabar Terbaru, Britney Spears Menikah Lagi, Ini Sosok Suami Barunya

Seperti diketahui, nyawa psikoaktif dalam ganja, tetrahydrocannabinol atau THC, dibatasi hingga 0,2 persen dalam ekstrak ganja dan produk yang dapat dijual di Thailand, termasuk minyak dan permen.

Menanam ganja di rumah memerlukan pendaftaran dengan aplikasi telepon pintar pemerintah, PlookGanja atau "tanam ganja".

Anutin mengatakan lebih dari 300.000 orang telah mendaftar ke aplikasi tersebut, yang memiliki jutaan unduhan dari orang-orang yang ingin mempelajari lebih lanjut tentang ganja.

Halaman:

Editor: Otang Fharyana

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x