Periode Waktu Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Hanya Tersisa di Bulan Agustus

- 26 Juli 2022, 15:51 WIB
Masih tersisa waktu 30 hari untuk mendapatkan keringanan pemutihan pajak kendaraan bermotor di Jabar./pikiran-rakyat.com
Masih tersisa waktu 30 hari untuk mendapatkan keringanan pemutihan pajak kendaraan bermotor di Jabar./pikiran-rakyat.com /

Dalam Pemutihan Pajak Kendaraan bermotor Tahun 2022 yang masih berlaku ini, wajib pajak akan mendapat beberapa keuntungan.

Berikut ini adalah keuntungan yang didapat wajib pajak dalam Program Pemutihan Pajak Kendaraan Tahun 2022:

Bebas Denda PKB

Bebas BBNKB II

Bebas Tunggakan PKB Tahun ke-5

Diskon Pajak Kendaraan Bermotor

Diskon BBNKB I

Baca Juga: Polisi Tembak Polisi : Bharada E Penuhi Panggilan Komnas Ham, tiba pukul 13.25

Dalam proses pembayaran pajak 5 tahunan, warga wajib membawa BPKB sebagai salah satu syarat.

Bagi warga yang BPKB-nya masih di leasing tak perlu khawatir sebab tetap bisa membayarkan pajak 5 tahunan.

Halaman:

Editor: Aria Zetra


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah