SABACIREBON - Jemaah haji Indonesia yang dikategorikan risti (risiko tinggi) adalah mereka yang memiliki penyakit komorbid. Sejak pemeriksaan kesehatan di daerah asalnya, jemaah haji risti mendapat perhatian khusus dari petugas. Untuk perjalanan ibadah hajinya ke Tanah Suci, jemaah risti pun mendapat identitas khusus di tubuhnya. Dengan identitas khusus, bisa memudahkan petugas menangani atau memberikan pertolongan bila jemaah haji risti itu mendapat masalah kesehatan. Pada perjalanan musim haji 1443 H/2022, PPIH (Panitia Penyelenggara Ibadah Haji) Arab Saudi terus memberikan pelayanan terbaik bagi jemaah haji risti. Pelayanan spesial untuk jemaah haji risti difasilitasi KKHI (Kantor Kesehatan Haji Indonesia). "Ini merupakan upaya untuk mendekatkan layanan kesehatan spesialis bagi jemaah haji," ujar Kepala Seksi KKHI Daker Mekkah, Muhammad Imran, di Mekkah. Baca Juga: Untuk Lolos ke Perempat Final, Persib Bandung Hanya Butuh Hasil Imbang Lawan Bhayangkara FC Pelayanan spesialis yang dilakukan petugas berupa penjemputan terhadap jemaah haji risti untuk dilakukan penjemputan lebih lanjut. Menurut Imran, sebelumnya terhadap jemaah haji risti dilakukan screening oleh dokter kloter dan Emergency Medical Team (EMT) di sektor. Jemaah haji risti yang diseleksi tersebut kemudian dibawa ke KKHI untuk mendapat pemeriksaan lebih lanjut, pemeriksaan penunjang, laboratorium dan obat obatan spesialistik. Menurut Imran, jemaah haji risti sudah bawa penyakit bawaan berupa hipertensi, diabetes, dan jantung. "Ini tiga penyakit yang ada di jemaah kita tahun ini," kara Imran. Penyakit komorbid ini bisa menyebabkan jemaah haji risti tidak bisa menyelesaikan ibadah hajinya dengan sempurna karena ada keterbatasan," ujar Imran. Agar jemaah haji risti bisa menyelesaikan ibadahnya dengan sempurna, petugas KKHI memberikan pelayanan terbaik. Jemaah haji risti pun bisa melaksanakan rukun haji dengan baik.***
|