Kasus Maling Uang Rakyat (Korupsi) Riool Kota Cirebon, Kejari Disebut Segera Tetapkan 10 Tersangka Baru

- 9 Juni 2022, 14:33 WIB
Kasus Korupsi Rihol Kota Cirebon, Siapa Dalang Utamanya? Terbukti Terancam 15 tahun Penjara dan Denda Rp 10 M/foto andik sc prmn
Kasus Korupsi Rihol Kota Cirebon, Siapa Dalang Utamanya? Terbukti Terancam 15 tahun Penjara dan Denda Rp 10 M/foto andik sc prmn /

"Pertama untuk Si dan Lo kasusnya adalah dugaan korupsi benda cagar budaya, sedangkan dua lagi An dan Pe lebih kepada turut serta korupsinya," ungkapnya.

Begitupun, untuk lebih mendalami kasus ini, Kejaksaan dikatakannya akan mengirim tim untuk mendatangi museum di Belanda.

Baca Juga: Darwin Nunez Jadi Pemain Termahal yang Pernah Dibayar Liverpool, Lampaui Nilai Transfer Virgil van Dijk

Sementara itu, saat dikonfirmasi, pihak Kejari Kota Cirebon melalui Kasi Intel, Slamer H enggan berkomentar banyak.

"Waduh belum tahu itu. Tapi setahu kami untuk kasus ini, kita masih terus melakukan pemeriksaan," tandasnya.

Terpisah masih seputar penanganan kasus korupsi benda cagar budaya ini, kekecewaan disampaikan Koordinator Aliansi Masysrakat Peduli Cirebon Bersih (AMPCB) Agung.

Baca Juga: Menag Kunjungi Vatikan, Sampaikan Undangan Presiden Jokowi kepada Paus Fransiskus

"Tidak jelas ini padahal sudah bulan Juni, tapi kejaksaan belum menetapkan tersangka lagi. Jika begini terus, kami akan mendatangi kejaksaan lagi untuk audensi," katanya.***

Halaman:

Editor: Otang Fharyana

Sumber: Reportase


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x