1.197 Honorer di Majalengka Resmi Diangkat P3K, Sumber Gaji Dari APBD

- 25 Mei 2022, 22:54 WIB
Guru P3K di Majalengka/SABACIREBON
Guru P3K di Majalengka/SABACIREBON /

SABACIREBON- Sedikitnya 1.197 orang guru tenaga honorer di Majalengka diangkat menjadi tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K), Rabu 25 Mei 2022.

"Ini buah upaya Pemkab Majalengka dalam memperjuangkan nasib guru honorer P3K yang memang cukup penuh dengan dinamika," kata Bupati Majalengka, Karna Sobahi.

Baca Juga: Info Pengumuman Hasil SKD CPNS dan PPPK Nonguru 2021, Beserta Jadwal Lanjutan SKB

Bupati menyebutkan, nasib P3K yang penuh dinamika tersebut, maksudnya menyangkut seperti anggaran, jumlah, dan terkait persyaratan terutama di masa Pademi Covid 19.

“Apalagi kita dalam masa Pademi. Tidak sederhana menyelesaikan masalah ini,” sambung Bupati.

Baca Juga: Akan Ada Seleksi Guru Honorer Jadi PPPK pada 2021, NU Minta Jangan Bedakan Kemendikbud dan Kemenag

Namun demikian, lanjutnya, berkat keuletan dan kesabaran semua guru honorer tersebut, akhirnya berbuah manis.

Sementara, disinggung masalah anggaran yang dikeluarkan untuk gaji P3K, Bupati menyebut jumlahnya sekitar Rp 78 M selama 6 bulan dan Rp 211 M untuk satu tahun. Sumber dana semuanya dari APBD.

Baca Juga: Persoalan Guru Honorer, Ma’ruf Amin Harap PPPK Dapat Membenahinya

Halaman:

Editor: Otang Fharyana

Sumber: liputan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x