243 Warga Binaan di Majalengka Dapat Remisi. 3 Diantaranya Langsung Bebas

- 2 Mei 2022, 17:00 WIB
Lapas Kelas II B Majalengka/SABACIREBON
Lapas Kelas II B Majalengka/SABACIREBON /

Adapun remisi khusus dua sebanyak 3 narapidana. Mereka, langsung bebas dan bisa berkumpul bersama keluarga.

” Ya langsung bebas, tapi karena yang 3 orang narapidana itu sedang menjalani asimilasi di rumahnya,” jelasnya. ***( Ade Nurhidayat).

Halaman:

Editor: Otang Fharyana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x