Belum Ada Hasil, Pengurus RW Kota Cirebon Layangkan Surat Lanjutan ke Satpol PP Soal Menara Seluler

- 3 Juni 2020, 07:35 WIB
KETUA RW 11 Sidamulya Selatan Ade Hery Haryanto, menunjukkan surat kesepakatan warga untuk satu suara ingin menara seluler dibongkar.*
KETUA RW 11 Sidamulya Selatan Ade Hery Haryanto, menunjukkan surat kesepakatan warga untuk satu suara ingin menara seluler dibongkar.* //Egi Septiadi/PRMN

 

PR CIREBON - Pengurus Rukun Warga (RW) 11 Sidamulya Selatan, Kelurahan Pekiringan Kecamatan Kesambi Kota Cirebon, akan melayangkan surat kedua kepada Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

Langkah tersebut dilalukan untuk menindaklanjuti keinginan warga setempat agar besi menara bekas provider seluler diturunkan.

Ketua RW 11 Sidamulya Selatan Ade Hery Haryanto menuturkan, setelah duduk bersama untuk mengadu kepada wakil rakyat di gedung DPRD Kota Cirebon, di akhir tahun 2019 lalu sampai sekarang belum ada perubahan.

Baca Juga: Air Masih Menggenang, Petugas KPBD Kota Cirebon Masih Siaga di Lokasi Banjir Rob

"Sehingga kami akan melayangkan surat kembali ke Satpol PP, agar segera dilakukan penyegelan dan proses selanjutnya oleh dinas terkait, untuk menurunkan besi menara dengan tinggi 40 meter lebih itu," kata Hery kepada sejumlah wartawan di rumahnya.

Hery menambahkan, sebelumnya dari pihak PT, warga, dan kepolisian sudah terbentuk kesepakatan bersama bahwa perusahaan mendukung keinginan warga agar menurunkan besi menara tersebut.

"Karena jika kami menurunkan sendiri dananya tidak ada, sehingga kami berharap ada langkah dari pemerintah dalam menurunkan besi yang kini tidak berfungsi itu," desaknya.

Baca Juga: Tagar Mendikbud Dicari Mahasiswa Trending, Bukti Mahasiswa Turun Aksi Virtual di tengah Pandemi

Halaman:

Editor: Suci Nurzannah Efendi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x