Meski Cuti Lebaran Diundur, ASN Pemkab Cirebon Tidak Ada yang Bolos 

- 26 Mei 2020, 17:55 WIB
Kantor Pemerintah Kabupaten Cirebon.*
Kantor Pemerintah Kabupaten Cirebon.* /

Akan tetapi walau demikian, untuk kehadiran dikantor disemua OPD atau Bagian itu masih tetap ada yang hadir.

"Karena kita masih memberlakukan adanya piket tiap hari sesuai dengan jadwal yang sudah ditentukan, yang bertugas piket itu ya memang harus hadir dan saya yakin memang hadir. Malah di lingkup Bagian kehadirannya itu lebih daripada biasanya,” ungkap Iik.

Dijelaskan Iik, piket itu bergiliran disesuaikan dengan jumlah ASN. Dan dalam satu minggu itu ada jadwal, ada yang kebagian dua kali ada yang kebagian tiga kali. Tapi pada ujungnya dalam sebulan itu sama.

Baca Juga: Cek Fakta: Beredar Surat MUI Sebut Ulama Harus Waspada Rapid Test Buatan PKI, Simak Faktanya

“Jadi pelayanan, tugas-tugas kita berjalan dengan lancar, hanya memang untuk kehadiran selama masa PSBB ini tidak full karena disesuiakan dengan jadwal piket yang berlaku,” katanya.

Penyesuaian jadwal piket tersebut diatur dalam Surat Edaran (SE) Bupati Cirebon Nomor 800/2573/BKPSDM tentang perpanjangan penyesuaian sistem kerja aparatur sipil negara dalam upaya pencegahan penyebaran virus corona (Covid-19) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cirebon.***

Halaman:

Editor: Tyas Siti Gantina


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x