“Kita sebenarnya sudah mengedepankan sikap humanis, tapi mereka tetap saja masih membuka usahanya,” tambah Toto.
Selanjutnya, Toto meminta kesadaran dari setiap pengusaha yang ada di Kota Cirebon untuk bersedia menutup sementara tempat usaha mereka selama pelaksanaan PSBB.
Baca Juga: Polres Jembrana Bali Tangkap Dalang di Balik Penyebaran Surat Keterangan Sehat Bebas Covid-19 Palsu
“Penyebaran Covid-19 bisa kita cegah jika kita melakukan upaya pencegahan itu bersama-sama,” ujar Toto.
Diberitakan sebelumnya, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja, Andi Armawan menuturkan, surat teguran bisa dilakukan sampai tiga kali.
"Setelah tiga kali di tegur proses selanjutnya bisa mengarah kepada penutupan paksa toko tersebut," kata Andi.***