Dapat Kado Indah saat Pandemi Corona, 20 Bidan di Kota Cirebon Dilantik Jadi PNS

- 7 Mei 2020, 13:30 WIB
Proses Pelantikan 20 Bidan di Kota Cirebon saat Pandemi, prosesnya tetap Menerapkan Protokol Pencegahan Covid-19.*
Proses Pelantikan 20 Bidan di Kota Cirebon saat Pandemi, prosesnya tetap Menerapkan Protokol Pencegahan Covid-19.* //Humas Pemerintah Kota Cirebon

Tidak ada cela dan loyal kepada negara, akhirnya status mereka ditingkatkan menjadi PNS dengan kenaikan gaji dari sebelumnya 80 persen menjadi 100 persen, dengan tunjangan-tunjangan lainnya.

Dijelaskan Kepala Badang Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) kota Cirebon tersebut, bidan yang dilantik hari ini sebelumnya tidak bisa mengikuti seleksi CPNS karena usia mereka sudah di atas 30 tahun. 

Baca Juga: Perlu Pengawasan Ketat, Dishub Jabar Waspadai Modus Gunakan Ambulans untuk Mudik

Akhirnya keluar kebijakan baru, mereka diberi kesempatan untuk bisa menjadi PNS melalui pengangkatan di daerah. 

“Kami meminta bidan sebagai aparatur pemerintah harus selalu siap untuk menjalankan tugas pemerintahan,” ungkap Anwar.

Anwar juga meminta setiap Aparatur Sipil Negara untuk mengubah pola pikir dari penguasa menjadi pola pikir pelayan masyarakat.

Baca Juga: Diduga Ada Peran Orangtua Kelabui Polisi, Keberadaan Ferdian Paleka Terlacak di Bogor

“Ubah sikap pasif jadi tekun bekerja, inisiatif dan tidak harus menunggu perintah,” tegas Anwar.

Untuk itu, kepada bidan yang baru dilantik dan diambil sumpahnya sebagai PNS, Anwar meminta peningkatan kinerja tetap dilakukan sesuai dengan kompetensinya.***

Halaman:

Editor: Tyas Siti Gantina


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x