PSBB Serentak se-Jawa Barat, Kapolres Cirebon Kota Batasi Pergerakan Masyarakat

- 5 Mei 2020, 13:30 WIB
KAPOLRES Cirebon Kota, AKBP Syamsul Huda, menjelaskan soal pembatasan dan diturunkannya aktivitas masyarakat selama pelaksanaan PSBB.*
KAPOLRES Cirebon Kota, AKBP Syamsul Huda, menjelaskan soal pembatasan dan diturunkannya aktivitas masyarakat selama pelaksanaan PSBB.* //Egi Septiadi

 

PIKIRAN RAKYAT - Rencana pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) tingkat Jawa Barat akan mulai diberlakukan besok, Rabu, 6 Mei 2020. Dalam pelaksanaannya, aktivitas masyarakat akan dibatasi, hingga hanya diperbolehkan 30 persen perharinya.

Penyekatan di batas wilayah, maupun jalan tikus bagi pemudik akan lebih dimaksimalkan.

Kapolres Cirebon Kota, AKBP Syamsul Huda menyatakan, penyekatan wilayah telah dilakukan oleh aparat kepolisian karena masa pelaksanaan PSBB ini, juga bertepatan dengan operasi ketupat lodaya 2020 dan telah membuat check point di empat titik untuk menghalau kendaraan pemudik.

Baca Juga: Jelang PSBB Serentak 6 Mei 2020, Wali Kota Cirebon: Peran Aktif Masyarakat Jadi Kuncinya

“Bagi masyarakat yang pulang kampung dan sudah tidak ada tempat tinggal di daerah rantau, kami periksa kondisi kesehatannya terlebih dahulu baru diloloskan,” katanya usai rapat koordinasi. 

Syamsul memaparkan, penambahan personel kepolisian selama pelaksanaan PSBB akan dilakukan, begitu juga dengan frekuensi personel di lapangan agar pelaksanaan PSBB berjalan dengan baik.

“Aparat di lapangan hanya memastikan pergerakan masyarakat dibatasi hanya sampai 30 persen pergerakannya,” pungkasnya.

Baca Juga: Mampu Sihir Pencinta Musik Internasional, Berikut Deretan Lagu Didi Kempot yang Mendunia

Penerapan PSBB seperti ini dilakukan secara serentak di kabupaten/kota di Jawa Barat, termasuk Kota dan Kabupaten Cirebon. 

Halaman:

Editor: Suci Nurzannah Efendi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x