PIKIRAN RAKYAT - Dua pelaku pencurian uang dana desa milik Desa Kubang Kecamatan Talun Kabupaten Cirebon sebesar Rp 300 juta, berhasil ditangkap tim khusus gabungan Satintelkam dan Satreskrim Polres Cirebon Kota (Ciko).
Data yang diterima PikiranRakyat-Cirebon.com, mereka yang ditangkap adalah AS (48) warga Baleendah Kabupaten Bandung dan HS (51) warga Antapani Kota Bandung.
Sementara 2 pelaku lainnya yakni F alias S warga Jogjakarta dan T alias D warga Lubuk Linggau Sumatera Selatan masih diburu dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polres Cirebon Kota (Ciko) dan Polda Jawa Barat.
Baca Juga: Superhero 'From Near and Far' Indonesia Muncul di Jalanan Ikut Perangi Wabah Virus Corona
Tersangka HS terpaksa dihadiahi timah panas polisi (tembak) pada kakinya saat melawan akan ditangkap Timsus gabungan Polres Ciko di daerah Antapani, Kota Bandung, Kamis 30 April 2020.
Sedangkan tersangka AS ditangkap Tim Ditreskrimum Polda Jabar kemudian diserahkan ke Satreskrim Polres Ciko, Rabu dinihari 29 April 2020 sekitar pukul 02.30 WIB.
Adapun barang bukti yang diamankan berupa 1 buah cincin alat yang digunakan untuk memecah kaca, 2 unit sepeda motor yang digunakan saat melakukan kejahatan.