“Petugas di lapangan baik dari Satpol PP ataupun Dishub didampingi aparat kepolisian dan TNI,” katanya.
Azis menambahkan, segala persiapan telah dilakukan Pemda Kota Cirebon sebelum melaksanakan PSBB, termasuk dalam hal anggaran juga telah disiapkan dari hasil rasionalisasi dan refocusing anggaran untuk penanganan Covid-19 yang salah satunya adalah penerapan PSBB.
Baca Juga: Diusir dari Kontrakan, Dua Wanita Korban PHK asal Palembang Dirujuk ke Balai Kemensos
Pada pelaksanaan PSBB, kata Azis, pihaknya bersama Gugus Tugas Covid 19 akan intens melaksanakan patroli di sejumlah tempat dan kepada aparat ataupun petugas di lapangan, agar bersikap tegas dan jeli ketika ada hal-hal yang sekiranya membutuhkan penggalian informasi lebih dalam.
“Ada sekitar Rp 47 miliar hasil dari rasionalisasi anggaran dinas dan akan diposkan untuk penanganan Covid-19,” pungkasnya.***