Bentuk Pansus Gugus Tugas Covid-19, Wali Kota Cirebon Beri Apresiasi Langkah DPRD

- 1 Mei 2020, 15:00 WIB
Suasana Rapat Paripurna membahas masalah Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ), tingkat Kota Cirebon.*
Suasana Rapat Paripurna membahas masalah Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ), tingkat Kota Cirebon.* //Humas Pemkot Cirebon

 

PIKIRAN RAKYAT - Wali Kota Cirebon Drs. H. Nashrudin Azis, mengapresiasi langkah DPRD Kota Cirebon yang membentuk Pansus Gugus Tugas Covid-19.

Gugus Tugas tersebut dibentuk untuk membantu Pemerintah Daerah Kota Cirebon dalam menjalankan program penanganan dan pencegahan wabah yang kini telah menjadi pandemi global tersebut.

Baca Juga: May Day 2020, Berikut 5 Lagu yang Gambarkan Perjuangan Lika-liku Seorang Buruh

Hal itu diungkapkan Azis usai menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Cirebon yang membahas masalah Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kota Cirebon TA. 2019 pada Kamis, 30 April 2020.

“Adanya pengawasan dari DPRD dalam bentuk Pansus tentu sangat membantu kami dalam penggunaan dana bencana agar tidak melakukan kesalahan,” katanya.

Baca Juga: Jangan Lewatkan! Inilah 3 Amalan dari Pagi hingga Petang yang Dianjurkan pada Hari Jumat

Selama ini, kata Azis, pihaknya (Pemda Kota Cirebon, red.) langsung mengeksekusi dana bencana untuk penanganan Covid-19, karena adanya intruksi Kemendagri tanpa harus melalui tahapan koordinasi dengan legislatif, akan tetapi pada penggunaannya tetap dilaporkan kepada DPRD Kota Cirebon.

“Setelah adanya Pansus Covid 19 kami berharap koordinasi Pemda Kota Cirebon dan legislatif semakin baik,” tuturnya.

Baca Juga: Dokter Inggris Sebut Ventilator Tiongkok Tidak Sembuhkan Justru Bisa Bunuh Pasien Covid-19

Halaman:

Editor: Tyas Siti Gantina


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x