Bentuk Pansus Gugus Tugas Covid-19, Wali Kota Cirebon Beri Apresiasi Langkah DPRD

- 1 Mei 2020, 15:00 WIB
Suasana Rapat Paripurna membahas masalah Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ), tingkat Kota Cirebon.*
Suasana Rapat Paripurna membahas masalah Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ), tingkat Kota Cirebon.* //Humas Pemkot Cirebon

Pada saat yang sama, Wakil Ketua DPRD Kota Cirebon, Moh. Handarujati K mengungkapkan, pembentukan Pansus Gugus Tugas Covid-19 Kota Cirebon merupakan salah satu rekomendasi yang dikeluarkan Asosiasi DPRD Kota Seluruh Indonesia.

Rekomendasi ADEKSI tersebut tugasnya untuk memberikan dukungan, penguatan dan pengawasan politik terhadap upaya penanganan covid 19 yang dilakukan oleh lembaga eksekutif.

Baca Juga: Badai PHK Menyelimuti Hari Buruh, Bangkitkan Ekonomi Kembali dengan Bergandeng Tangan

“Pembagian tugasnya Pemda Kota Cirebon konsentrasi di penanganan, dan DPRD bertugas dalam penguatan dan pengawasan,” ujarnya.

Handarujati menambahkan, Pansus Gugus Tugas Covid 19 juga telah memberikan rekomendasi kepada Pemda Kota Cirebon agar segera memperbaharui data masyarakat penerima bantuan sosial, terutamanya bantuan bagi masyarakat yang terkena dampak Covid-19.

Baca Juga: Cek Fakta: Relawan Uji Coba Vaksin di Inggris Dikabarkan Meninggal Dunia, Simak Faktanya

“Masalah pendataan penerima bantuan ini penting dilakukan agar tidak terjadi polemik di masyarakat apalagi situasi sekarang sedang sulit,” tambahnya.***

Halaman:

Editor: Tyas Siti Gantina


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah