“Mengingat adanya larangan pemerintah untuk melakukan kegiatan yang menimbulkan kerumunan massa, maka sembako-sembako tersebut disimpan di masing-masing ketua RT/RW untuk selanjutnya didistribusikan ke para warga,” jelas Wisnu.
Wisnu menambahkan, bantuan sembako ini juga merupakan bentuk partisipasi KAI untuk mendukung pemerintah dalam pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) serta larangan mudik sebagai upaya percepatan penanganan Covid-19.
"Semoga bantuan yang diberikan dapat bermanfaat dan membantu mencukupi kebutuhan pokok masyarakat di tengah pandemi Covid-19 ini,” pungkas Wisnu.***