“Saat ini masih musim penghujan, tentu bisa berpengaruh pada kondisi fisik sekolah,” ungkap Irawan.
Sementara itu, Ketua Pendidikan Kota Cirebon, H. Hediyana Yusuf menilai, langkah yang diambil oleh Dinas Pendidikan tersebut diperbolehkan selama tidak keluar dari peraturan dari pusat.
"Kalau ada peraturan dari pusat itu sah-sah saja, jika tidak ada, baru itu yang harus dipertanyakan dan acuannya apa," katanya saat dikonfirmasi via telpon Jumat, 10 April 2020.***