PIKIRAN RAKYAT - Penggunaan dana bantuan operasional sekolah (BOS) kerap kali dipertanyakan beberapa pihak terkait pengalokasiannya. Hal ini dikarenakan masih ada oknum-oknum kepala sekolah yang menyelewengkan penggunaannya.
Berkaitan dengan hal itu, saat ini Indonesia tengah menghadapi wabah virus corona Covid-19 yang menyebabkan terhambatnya pelaksanaan pembelajaran tatap muka di sekolah. Pembelajaran pun diganti dengan anjuran Belajar dari Rumah, sehingga dana BOS yang sudah dialokasikan pemerintah tak dapat secara langsung dinikmati para siswa.
Khawatir soal penggunaaan dana BOS yang malah digunakan pada hal yang tidak-tidak, Kepala Dinas Pendidikan Kota Cirebon, Irawan Wahyono, S.Pd., M.Pd. mengungkapkan, penyaluran dana BOS di setiap sekolah di Kota Cirebon, akan tetap akan mengacu pada Surat Edaran Mendikbud No. 3 Tahun 2020.
Baca Juga: Masjid Cirebon Tetap Gelar Salat Jumat, Jemaah: Tertular atau Tidak Itu Kehendak Tuhan
Di mana di dalamnya disebutkan bahwa anggaran dana BOS bisa dialihkan untuk kegiatan pencegahan Covid-19.
"Di antaranya dibangunnya beberapa tempat cuci tangan dan penyemprotan disinfektan, sekalipun belajar di rumah, lingkungan sekolah harus tetap terjaga kebersihannya,” ungkap Irawan kepada PikiranRakyat-Cirebon.com pada Kamis, 9 April 2020.
Selain itu, tambah dia, perbaikan sekolah yang bersifat ringan juga bisa tetap dilakukan, salah satunya pengecatan bangunan untuk memperindah sekolah.
Baca Juga: Antisipasi Mudik Lebaran, Cuti Bersama Idulfitri Resmi Dialihkan