Usai Diberlakukan Aturan Tak Keluar Rumah Selama 14 Hari, Volume Kendaraan di Kota Cirebon Turun hingga 30 Persen

- 18 Maret 2020, 18:31 WIB
PASCA diberlakukannya peraturan untuk melakukan aktivitas di rumah selama 14 hari, rus Lalu Lintas di Jalan Karang Getas Kota Cirebon, terlihat lengang tidak terjadi antrian kendaraan saat jam sibuk.*
PASCA diberlakukannya peraturan untuk melakukan aktivitas di rumah selama 14 hari, rus Lalu Lintas di Jalan Karang Getas Kota Cirebon, terlihat lengang tidak terjadi antrian kendaraan saat jam sibuk.* //PR/ EGI SEPTIADI
PIKIRAN RAKYAT - Pasca masa inkubasi Covid-19 ditetapkan selama 14 hari ke depan secara serentak, siswa diminta untuk belajar di rumah, PNS bekerja di rumah, dan himbauan kepada masyarakat agar tidak mendatangi pusat keramaian yang berdampak pada menurunnya volume kendaraan di jalur protokol Kota Cirebon.
 
Dampak dari peraturan tersebut, terpantau adanya penurunan volume kendaraan, jika dibandingkan dengan hari biasanya atau sehari sebelum dikeluarkan himbauan tersebut.
 
 
Pantauan PikiranRakyat-Cirebon.com di lapagan, keramaian tidak terlihat sekalipun pada jam aktivitas, seperti di Jalan Karang Getas, Jalan Pekiringan, Jalan Cipto, Jalan RA Kartini dan di Jalan Brigjen Dharsono By Pass Kota Cirebon pada Rabu 18 Maret 2020.
 
Kepala Pengendalian Operasional Dinas Perhubungan Kota Cirebon Rony Priatna membenarkan bahwa adanya penurunan volume kendaraan yang mencapai 30 persen.
 
"Ini berimbas setelah adanya kebijakan bagi anak sekolah, para PNS di 52 SKPD yang ada, dan masyarakat untuk tidak mendatangi pusat keramaian," jelas Rony saat ditemui langsung di kantornya.
 
 
Rony menambahkan, lengangnya kendaraan dimulai pada jam sibuk, seperti pada pagi sekira pukul 06:00-08:00 WIB, siang pukul 11:00-12:00 WIB, kemudian sore pukul 16:00-18:00 WIB.

"Dari pantauan kami di jalur prioritas kemacetan lainnya, seperti di RS Putra Bahagia Perumnas, juga tidak terlihat kemacetan padahal di jam sibuk sekalipun," jelas Rony. 

Lebih lanjut, Rony memaparkan bahwa meski demikian, tidak mengurangi pelayanan kepada masyarakat, terlebih sudah diterapkannya sistem piket bagi petugas di masing-masing SKPD yang ada di Kota Cirebon.***
 

Editor: Tyas Siti Gantina


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x