Belum Terapkan Budaya Disiplin Lalu Lintas, Banyak Pengendara di Kota Cirebon Lawan Arus saat Tunggu Kereta Api Melintas 

- 21 Februari 2020, 18:15 WIB
Pengendara sepeda motor menunggu palang pintu dibuka di jalur berlawanan di Jalan Kesambi-Parujakan Kota Cirebon.*
Pengendara sepeda motor menunggu palang pintu dibuka di jalur berlawanan di Jalan Kesambi-Parujakan Kota Cirebon.* //KP/ EGI SEPTIADI
PIKIRAN RAKYAT - Kurangnya kesadaran masyarakat dan sanksi tegas bagi pengendara yang menunggu palang pintu kereta api di buka, membuat masih banyak pengendara nekat melawan arus saat menunggu kereta api melintas.
 
Seperti pantauan PikiranRakyat-Cirebon.com di beberapa lokasi perlintasan Kereta Api, kendaraan roda dua mendominasi untuk melawan arus lebih banyak.
 
 
Saat menunggu pintu Kereta Api dibuka oleh petugas palang pintu, para pengendara sengaja berhenti secara beramai-ramai di jalur berlawanan.
 
Setelah pintu dibuka, mereka dengan cepat masuk ke jalur semula, sehingga membuat kemacetan terjadi.
 
Pemandangan ini seperti sudah menjadi hal biasa terjadi, pengendara dengan santainya melawan arus, seperti di pintu perlintasan Jalan Kesambi Kota Cirebon, Pintu Perlintasan Jalan Raden Ajeng Kartini.
 
 
Pengamat Sosial dan Pendidikan Iskandar Zulkarnaen mengatakan, jarak tempuh Kota Cirebon yang pendek, ditambah banyaknya pintu perlintasan, membuat masyarakat tidak sabar menunggu.
 
"Kondisi itu menjadi penyebabnya," kata Iskandar pada Jumat, 21 Februari 2020
 
Iskandar menambahkan, mereka yang lebih nekat, berani menerobos saat kereta api masih belum terlihat, karena palang pintu dua-duanya tidak ditutup di jalur satu arah.
 
 
Pada intinya, para pengendara nekat keluar jalur dan melawan jalur, demi lebih cepat melajukan kendaraannya saat palang pintu Kereta Api di buka.
 
"Ini perlu langkah rutin sosialisasi atau tindakan, dimana agar mereka betul-betul sadar dan bisa tertib menunggu antrian kendaran melintas saat pakan pintu di buka, " jelas Iskandar.
 
Upaya preventif petugas juga perlu dilakukan rutin, seperti memberikan sanksi tilang kepada pelanggar. Disamping itu perlu juga adanya sosialisasi dari petugas Kereta Api kepada masyarakat.***
 

Editor: Tyas Siti Gantina


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x