Bupati Cirebon Pertimbangkan Dikeluarkannya Perbup Khusus untuk Penunggak Pajak Kendaraan

- 19 Februari 2020, 19:13 WIB
ILUSTRASI bayar pajak kendaraan.*
ILUSTRASI bayar pajak kendaraan.* /DOK PR/

"Seperti contohnya ketika apatur sipil negara, memiliki satu kendaraan padahal di rumahnya memiliki lebih dari satu, maka itu akan ketahuan, " jelas Widiatmoko

Karena aplikasi tersebut mendata data base sesuai KTP, dan Kartu Keluarga sehingga kejujuran disini dipertaruhkan bagi para ASN.

"Di samping juga untuk pemantau pajak progresif, sehingga ini juga bisa dijadikan sebagai raportnya masing-masing kepala dinas di wilayah Kabupaten Cirebon, " ujar Widiatmoko.***

Halaman:

Editor: Gugum Rachmat Gumilar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x