Dia juga menekankan bahwa semua kebijakan yang ada orientasi termasuk Pengaturan Lalu Lintas Ganjil Genap adalah mengendalikan Covid-19 di Kota Cirebon.
Perlu diketahui, Kota Cirebon sendiri hingga kini masih harus menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4.
Karena itu, Walikota Cirebon menegaskan bahwa tujuan utama dari semua kebijakan yang ada di Kota Cirebon adalah bagian dari upaya mengendalikan kasus Covid-19.
“Baik penyekatan, ganjil-genap, maupun upaya lainnya, goal-nya adalah Covid-19 di Kota Cirebon terkendali dan jumlah kasusnya terus menurun,” ujar. Walikota Cirebon.
Meski begitu, pihaknya mengaku bahwa masukan atau saran dari masyarakat yang berkaitan dengan kebijakan yang ada, sudah disampaikan melalui DPRD Kota Cirebon.
Walikota Cirebon, memastikan Pemerintah Kota Cirebon tidak menutup diri untuk masukan, dan akan menjadikannya bahan evaluasi.
“Semua masukan akan menjadi bahan evaluasi, semuanya insya Allah akan dilaksanakan (ganjil-genap) pada Hari Senin mendatang,” kata Walikota Cirebon.
Untuk sanksi kepada pengendara yang tidak mematuhi kebijakan Pengaturan Lalu Lintas Ganjil Genap bisa dipastikan tidak akan dikenakan tilang.