PR CIREBON - Masyarakat, termasuk di Kota Cirebon kini tidak perlu repot-repot saat membuat kartu kuning.
Dinas Tenaga Kerja Kota Cirebon baru-baru ini meningkatkan kualitas pelayanannya melalui aplikasi Sisnaker (Sistem Informasi Ketenagakerjaan).
Sisnaker di Kota Cirebon ini baru berlaku sejak awal bulan Juni 2021.
Aplikasi Sisnaker, disebut-sebut sebagai salah satu terobosan dalam pelayanan pembuatan kartu kuning untuk para pencari kerja.
Selama ini pendaftaran untuk pembuatan kartu kuning di Kota Cirebon dilakukan secara manual di kantor Disnaker.
Dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari cirebonkota.go.id, Kepala Bidang Pelatihan Kerja dan Penempatan Tenaga Kerja Disnaker Kota Cirebon, Fatwa Alfatiyah mengungkapkan dengan hadirnya Sisnaker para pencari kerja di Kota Cirebon dipermudah membuat kartu kuning.
Baca Juga: Ingat Ucapan Almarhum Istri, Yasonna Laoly: Perkataanmu Menghujam Hatiku
Perubahan ini sendiri dilakukan seiring dengan sistem digitalisasi dan bertujuan untuk efesiensi waktu.