Enny berharap, di minggu keempat kasus positif Covid-19 di Kabupaten Cirebon dapat segera turun.
“Tentunya ketersediaan ruangan rumah sakit yang tadinya di angka 54 persen kemungkinan bisa menurun kembali,” lanjut Enny.
Baca Juga: Aksi Kudeta dan Situasi Politik Memanas, KBRI Myanmar Imbau WNI Tetap Tenang dan Waspada
Sementara itu, Bupati Cirebon, Drs. H. Imron, M.Ag menyampaikan, Kabupaten Cirebon saat ini berstatus zona oranye setelah sebelumnya zona merah.
“Kita banyak perubahan dengan adanya PPKM ini. Status Kabupaten Cirebon tadinya merah sekarang sudah di Zona Orange atau dengan risiko sedang,” kata Imron.
Namun, Imron menyampaikan bahwa protokol kesehatan tetap harus dilakukan karena virus Covid-19 masih ada dan dapat menyebar kapanpun.
“Walaupun kita sudah masuk Zona Orange tetapi protokol kesehatan tetap harus dilakukan. Sehingga kita tetap mengantisipasi dengan langkah-langkah bagaimana untuk menyadarkan masyarakat,” ujar Imron.
“Karena Covid-19 masih ada, kalau masyarakatnya tidak disiplin pasti akan terus bertambah kasusnya,” lanjutnya.
Imron juga menyampaikan untuk terus melakukan sosialisasi pada masyarakat agar tetap patuh terhadap protokol kesehatan.