Diduga Alami Gangguan Jiwa, Berikut Kronologis Pelemparan Bom Molotov di Masjid Cengkareng

- 28 Desember 2020, 10:06 WIB
Rekaman CCTV pelemparan bom molotov ke Masjid Al-Istiqomah, Duri Kosambi, Cengkareng pada Sabtu, 26 Desember 2020.
Rekaman CCTV pelemparan bom molotov ke Masjid Al-Istiqomah, Duri Kosambi, Cengkareng pada Sabtu, 26 Desember 2020. /Instagram.com/@jakarta.terkini./

PR CIREBON – Polda Metro Jaya tengah melakukan penyelidikan kasus pelemparan bom Molotov ke Masjid Jami Al Istiqomah, Duri Kosambi, Cengkareng, Jakarta Barat.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, psikologis pelaku kini diperiksa oleh psikiater.

"Masih kita lakukan pemeriksaan ya. Kasusnya diambil oleh Polres, pelaku kita rujuk dan dilakukan observasi ke psikiater karena malamnya memang sekitar pukul 22.00 WIB, Pak Lurah dan anak dari pelaku mendatangi Dewan Masjid untuk minta maaf," kata Yusri.

Baca Juga: Beberapa Penyintas Covid-19 Sebut Indera Penciuman Terganggu: Mengurangi Kenikmatan Makan Saya

Anak pelaku juga mengatakan bahwa ayahnya mengalami gangguan kejiwaan.

Meskipun pihak keluarga telah meminta maaf, ia menegaskan pihaknya tetap melakukan proses hukum kepada pelaku.

"Kita tetap lanjutkan proses hukumnya. Kita juga perlu mengecek kejiwaan dari pelaku sendiri, bagaimana hasilnya kita tunggu saja,” tandas Yusri Yunus, dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari PMJ News.

Baca Juga: Tanggapi Rumor Kencan, Taeyeon Girls Generation Pilih Unggah Sebuah Meme

Menurut Yusri Yunus, meskipun sang anak mengatakan ayahnya memiliki gangguan kejiwaan, psikiater yang berhak mendiagnosa pelaku.

"Nantikan psikiater yang berhak mengatakan pelaku ada gangguan jiwa atau tidaknya. Jadi proses hukum tetap sambil berjalan ya,” sambungnya.

Halaman:

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: PMJ News ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x