PTSL : Pj Bupati Majalengka Serahkan Ribuan Bidang Sertifikat Tanah di 11 Desa

22 Februari 2024, 17:45 WIB
Pj Bupati Majalengka Dedi Supandi serahkan sertifikat/SABACIREBON /

SABACIREBON- Pj Bupati Majalengka, Dedi Supandi, melakukan penyerahan sertifikat program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) bersama Kepala BPN Majalengka, Wendi Isnawan di dampingi Sekda H. Eman Suherman di Kecamatan Malausma , Rabu 21 Februari 2024.

Penyerahan Sertifikat PTSL dilakukan secara simbolis dengan total sejumlah 2.900 bidang tanah masyarakat yang ada di 11 Desa di Kecamatan Malausma Kabupaten Majalengka.

Dedi Supandi menyampaikan dukungannya terhadap Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang memiliki peran penting dalam pembangunan masyarakat.

Baca Juga: Pakta Integritas Pemkot Bandung untuk Cegah Pungli PTSL

Menurutnya dengan adanya program pengelolaan tanah melalui pendaftaran tanah sistematik, masyarakat memperoleh legalitas dan kepastian hukum yang melindungi hak-haknya.

Program PTSL ini juga mendorong pemberdayaan ekonomi dengan akses lebih baik terhadap program pembangunan dan investasi, serta untuk memberikan dasar data perencanaan pembangunan yang akurat.

"Sertifikat tanah menjadi bukti sah kepemilikan yang diakui oleh pemerintah. Sehingga melindungi pemilik tanah dari potensi sengketa atau tindakan ilegal terkait tanah yang dimiliki," kata Pj Bupati Majalengka Dedi Supandi ditemui awak media, Kamis 22 Februari 2024.

Baca Juga: Hadi Tjahjanto Dukung Penuh Percepatan Sertifikat Aset PWI di Daerah

"Selain itu, sertifikat tanah juga memberikan akses lebih baik terhadap program pembangunan, bantuan pemerintah, serta pelayanan perbankan seperti pemberian kredit dengan jaminan tanah," ujar dia menambahkan.

Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Majalengka, Wendi Isnawan berharap masyarakat penerima sertifikat untuk mengecek identitas diri, luas tanah dan batas batas tanahnya. Jika ada kekeliruan dalam pengetikan pada sertifikat tidak diperkenankan memperbaiki sendiri.

Dia, berpesan agar sertifikat yang sudah diterima disimpan dengan baik dan aman. Namun apabila akan dimanfaatkan sebagai sarana peningkatan kesejahteraan ekonomi terutama untuk peningkatan modal usaha itu jauh lebih baik. Jangan sampai sertifikat tanah digunakan untuk kegiatan konsumtif.

Baca Juga: Hataru ke-63: Ratusan Pelaku UMKM di Majalengka Terima Sertifikat Tanah Gratis dari BPN

Sedangkan pada tahun 2024 ini kuota program PTSL untuk Kabupaten Majalengka mencapai 40 ribu sertifikat.

"Jumlah tersebut bisa bertambah seperti tahun kemarin , karena realisasi program PTSL di Kabupaten Majalengka pada 2023 melebihi realisasi capaian, " ucapnya.

Sementara , Ikin ( 47 ) warga Werasari merasa sangat bersyukur dan senang karena telah mendapatkan sertifikat tanah secara gratis dari program PTSL BPN.

Baca Juga: ATR -BPN Majalengka Bagikan 100 Sertifikat Gratis, Sekda Majalengka: Saya Bangga dan Senang

" Tanah saya seluas 27 meter persegi. Kurang lebih tiga bulan pengajuannya waktu itu. Seumur hidup belum punya sertifikat tanah, ini rumah pemberian keluarga. Melalui program yang ada saya bisa punya bukti kepemilikan sah yang diakui negara. Saya sangat bahagia, " ungkap Ikin.***

Editor: Nurhidayat

Sumber: liputan

Tags

Terkini

Terpopuler