Bupati Majalengka Sebut Akan Koordinasi Kenaikan Upah Pada Gubernur, Besok

30 November 2023, 22:24 WIB
Bupati Majalengka Karna Sobahi/SabaCirebon /

SABACIREBON- Berdasarkan hasil kajian Dewan Pengupahan akhirnya memutuskan kenaikkan besaran upah untuk wilayah Majalengka dari sebelumnya hanya Rp 2,1 juta sekian menjadi Rp 2.5 juta.

Karena, kenaikan upah ini menjadi satu- satunya kabupaten Majalengka yang diputuskan secara langsung oleh Dewan Pengupahan.

“Makanya besok kan ada gubernur di BIJB akan koordinasi. Saya akan sampaikan kenaikan upah itu,” kata Bupati Majalengka Karna Sobahi ditemui wartawan di Gedung Yudha Kamis 30 Nopember 2023.

Baca Juga: Besaran Upah Minimum Kabupaten/Kota di Jawa Barat Tahun 2024, Kota Bekasi Tertinggi

Karna menjelaskan, satu-satunya kabupaten yang memutuskan oleh Dewan pengupahan naik itu, cuman Majalengka.

“Upah kita naik sampai Rp 2,5 juta, naiknya Rp 300 ribu sekian itu berdasarkan hasil kajian dari Dewan Pengupahan,” ucapnya.

Hanya lagi-lagi jelas dia, bahwa kenaikan upah di Kabupaten Majalengka itu terbentur oleh PP Nomor 51.

Baca Juga: Ribuan Buruh di Majalengka Gelar Aksi Demo, Tuntut Kenaikan Upah 38 Persen

“Saya kira nanti kita akan langsung menghadap kementrian tenaga kerja disana,” ujarnya.

Kendati demikian, ia mengatakan kalian bisa melihat pertumbuhan ekonomi di Majalengka sekarang jauh lebih baik perbandingannya dengan Sumedang.

"Jadi saya lebih baik berpihak kepada buruh, kasihan betul. Saya ngak ada embel-embel apa-apa saya hanya merasa kasihan pada mereka (Buruh),” ujarnya.

Baca Juga: Ironis, Rayakan HUT Pemkab Tangerang Mampu Mewah Panggil Artis, Upah Petugas Kebersihan Malah Nunggak

“Saya senang kalaupun mereka (Buruh) akan pergi ke Bandung saya fasilitasi. Silahkan sampaikan, tapi gubernur juga tidak bisa berbuat apa-apa. Tetap Pusat PP 51 itu,’

“Kita tunggu hari ini keputusannya, malam dan saya baca di google sudah Rp 2,180 rebu kenaikannya,”

Lalu ia mengatakan merasa kasihan sebetulnya melihat buruh di kabupaten Majalengka, karena investor dipermudah, dilayani dengan baik.

Baca Juga: Doddy Mengantar Sabu 5 Kg tanpa Upah, Hanya Dapat Amsyong

“Kita juga tidak menuntut apa-apa (pemerintah daerah) saya hanya titip untuk rakyat yang kerja disana saja, betul kasihan,” tuturnya.

Karna menyarankan mendingan advokasi saja ke Propinsi dan ke Pusat membawa argumen-argumen dan juga hasil kajian dari Dewan Pengupahan Majalengka.

“Kalau naiknya Rp 2.5 juta wajar lah menurut saya, masa cuma Rp 2,180 rebu aduh kasihan,” pungkasnya.***

 

Editor: Nurhidayat

Sumber: liputan

Tags

Terkini

Terpopuler