Jelang Pemilu BKPSDM, BKN, Bawaslu Majalengka Gelar Sumpah dan Fakta Integritas untuk Jaga Netralitas ASN

22 November 2023, 16:27 WIB
Bupati Majalengka Karna Sobahi Tandatangani Fakta Integritas untuk Jaga Netralitas ASN/SabaCirebon /

SABACIREBON – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Majalengka bekerja sama dengan, BKN dan Bawaslu pada hari ini Rabu (22/11/2023) menyelenggarakan ikrar dan Penandatanganan Fakta Integritas bertujuan menjaga netralitas ASN menjelang Pileg, Pilpres dan Pilkada di Pemilu 2024 yang akan datang.

Bupati Majalengka Karna Sobahi mengatakan, menjelang hadirnya agenda pemilu yang tentunya bakal sangat menarik, penting, strategis. Tapi krusial yaitu Pileg dan Pilpres tanggal 14 Februari dan Pilkada 2024.

“Ya kita tentu harus merapatkan barisan dalam penyelenggaraan baik pemerintah daerah, Bawaslu dan KPU,” kata Karna Sobahi di temui di salah satu hotel ternama, Rabu 22 Nopember 2023.

Baca Juga: Di Cirebon Mahfud MD Ingatkan Pemilu 2024 yang Benar dan Damai, Begini Katanya

Karna menjelaskan, oleh karena itu pemerintah daerah sudah memfasilitasi KPU semaksimal mungkin termasuk Bawaslu juga, agar mereka dalam setiap menjalankan tugasnya bisa lancar, maksimal dan sukses.

Lalu ia mengatakan, dan mereka juga harus terus berupaya untuk memaksimalkan angka partisipasi masyarakat.

Lebih lanjut ia mengatakan sekarang dengan pemilu yang sangat komplek dan beban berat bagi rakyat, terutama yang sudah usia lanjut. Harus memilih caleg dengan lembaran yang begitu banyak, melihat jumlah orang ratusan berderet terpangsang dalam sebuah lembaran tampilan tidak sederhana.

Baca Juga: Sasar Pemilih Pemula Cerdas di Pemilu 2024, Mafindo Gelar Sekolah Kebangsaan

“Propinsi, Pusat sama kalau Presiden tinggal gambarnya dipilih gitu kan oleh karena itu kita siapkan fasilitasnya” ucapnya.

Lalu ia mengatakan, bahwa pemerintah daerah kabupaten Majalengka jauh-jauh hari sudah mempersiapkan bagaimana ASN yang ada di Majalengka, bisa menjaga diri dalam netralitas, karena pegawai negeri bukan pejabat politik.

“Kalau saya kan pejabat politik pada saat ini menjadi petinggi pimpinan partai, kalau saya wajib berbicara sesuatu untuk kemenangan partai juga,” ujarnya.

Baca Juga: KPU Majalengka Tetapkan 588 DCT Bacaleg di Pemilu 2024. Cek apakah Nama Anda Sudah Masuk?

“Nah oleh karena itu saya minta pada para ASN agar betul-betul mawas diri, menjaga diri, berbuatlah netral karena ASN adalah abdi negara dan abdi masyarakat bukan abdi golongan. Apalagi abdi partai, bukan,’ ujar dia menambahkan.

“Saya apresiasi kegiatan BKPSDM yang hari ini menyelenggarakan ikrar dan penandatanganan fakta integritas untuk menjaga netralitas ASN di kabupaten Majalengka,’ tegasnya.

“Saya tidak berharap ada ASN, sekecil apapun untuk melakukan upaya-upaya politik dan potensinya sekarang sangat kecil,”

Baca Juga: Kirab Pemilu 2024 Tujuh Hari Keliling Kota Bandung

Sebab, menurut dia karena seluruh kabupaten di Jabar dijabat oleh pejabat, kalau pejabat itu ASN yang ditugasi secara langsung karena mereka itu bukanlah sebagai pejabat politik.

Diungkapkan dia, jadi tidak ada lagi pejabat politik seperti, gubernur, bupati yang incumben pada saat pileg, pilpres dan pilkada.

"Tidak akan ada pejabat Bupati, Walikota, Gubernur yang akan memanfaatkan fasilitas negara untuk kepentingan politik, karena mereka tidak boleh ikut serta dalam kampanye pilkada, pileg dan pilpres juga. Jadi menurut saya dari segi itu, sudah ringan tugas Bawaslu itu ya,” tandasnya.***

Editor: Nurhidayat

Sumber: liputan

Tags

Terkini

Terpopuler