18 Parpol di Majalengka Teken MoU Deklarasi Pemilu Damai 2024

16 Agustus 2023, 18:12 WIB
18 Parpol di Majalengka teken MoU deklarasi damai pemilu 2024 di Gedung Yudha/SabaCirebon /

SABACIREBON- Dalam rangka antisipasi dini menjelang dilaksanakannya agenda politik tahun 2024,18 Partai Politik di Majalengka teken MoU deklarasi pemilu damai bertempat di Gedung Yudha, Rabu 16 Agustus 2023.

18 Parpol tersebut yaitu, PKB, Gerindra, PDIP, Golkar, Nasdem, Partai Buruh, Gelora, PKS, Garuda, Hanura, PKN, PAN, PBB, Demokrat, PSI, Perindo, PPP dan Ummat.

Acara 18 Parpol teken MoU deklarasi pemilu damai ini diinisiasi oleh Polres Majalengka sesuai dengan instruksi Kapolda Jawa Barat yang juga dilaksanakan di 26 kabupaten /kota.

Baca Juga: Relawan Japati Deklarasi Dukung Jejep Bupati 2024 : Figur Muda Untuk Kemajuan Majalengka

Bupati Majalengka Karna Sobahi mengatakan untuk mempersiapkan agar kondusifitas 2024 terjaga, makanya 18 pimpinan Partai Politik hadir menerapkan kesepakatan deklarasi ini.

“Agar pemilu baik, Pileg, Pilpres dan Pilkada nanti dalam tahun 2024 bisa berjalan dengan aman, nyaman dan rakyat butuh itu,” kata Bupati Majalengka Karna Sobahi ditemui wartawan di Gedung Yudha, Rabu 16 Agustus 2023.

Disingung mengenai Majalengka kedatangan Studi banding dari beberapa Kota/Kabupaten, ia menjelaskan bahwa betul karena memang ada beberapa kabupaten yang datang kesini.

Baca Juga: Kepemimpinan Indonesia Berhasil Hasilkan Deklarasi G20 Bali sebagai Jawaban atas Keraguan Banyak Pihak

“Memang ada beberapa kabupaten/kota yang datang ke kita untuk studi banding tentang besaran bantuan dana Parpol ini,” ucapnya.

Karna menjelaskan, karena di parpol yang lain masih ada yang dapat Rp 2 juta, seperti masih ada Rp 2000/ satu suara dan Rp 1500/ satu suara.

“Kita langsung ke Rp 3000/satu suara,” tegasnya.

Perhitungan suara tersebut akan menambah kekuatan dari parpol-parpol lain untuk lebih mempersiapkan diri di pemilu mendatang.

Baca Juga: Soal Deklarasi Perang Melawan Junta Militer Myanmar, Begini Tanggapan Aung San Suu Kyi

Sebab, menurut dia kalau parpol yang tidak punya kursi tidak bisa dihitung karena belum ada suaranya.

“Nanti setelah tahun 2024 akan dihitung oleh kita berapa perolehan suaranya,” tandasnya.***

Editor: Nurhidayat

Sumber: liputan

Tags

Terkini

Terpopuler