Tolak Rencana Migrasi Kapal Tangkap Ikan, Ribuan Nelayan Indramayu Demo, Ini tuntutannya

10 Agustus 2023, 21:49 WIB
Tolak Rencana Migrasi Kapal Tangkap Ikan, Ribuan Nelayan Indramayu Demo, Ini tuntutannya /Selamet sc prmn/

SABACIREBON - Ribuan nelayan Indramayu mengatasnamakan Gerakan Nelayan Pantura (GNP) menggeruduk gedung DPRD setempat, Kamis 10 Ahustus 2023.

Kedatangan mereka untuk menyampaikan penolakan kebijakan pemerintah pusat terkait surat edaran Menteri KKP tentang Migrasi kapal tangkap ikan yang berukuran di bawah 30 GT.

Karenanya mereka pun menolak untuk melakukan migrasi bagi kapal yang berukuran 30GT kebawah kerena sangat merugikan nelayan kecil.

Baca Juga: Rasakan Sensasi Mencicipi Buah Anggur Brazil di Majalengka, Menghasilkan 7 Rasa yang Berbeda Disetiap Pohonnya

Selama ini, mayoritas pemilik kapal tangkap ikan ukuran 5GT dan 30GT adalah para pelaku usaha kecil.

Mereka berusaha di sektor tangkap ikan dengan modal kecil untuk mencukupi kehidupan sehari hari.

Demi menjaga keberlangsungan usaha nelayan kecil. Migrasi kapal tangkap ikan yang berukuran di bawah 30GT dikhawatirkan nantinya akan menambah biaya operasional.

Dimana kapal harus membayar pungutan PNBP sebesar 5 persen untuk membeli alat VMS yang harganya puluhan juta rupiah. Padahal selama ini pendapatan mereka tidak pasti.

Baca Juga: Sambut Kemerdekaan, Grage Grand Business Hotel Cirebon Gelar Promo, Penasaran? Tamu Bisa Dapat ini lho..

Kapal tangkap ikan ukuran di bawah 30GT menolak diperlakukan sama dengan kapal yang berukuran diatas 30GT kerena akan mematikan usaha nelayan kecil.

Ketua GNP, Kajidin, megungkapkan tuntutan yang diorasikan di Gedung DPRD Indramayu tersebut adalah penolakan atas surat ederan Menteri KKP tentang Migrasi kapal.

"Kami atas nama nelayan pantura jelas-jelas menolak Migrasi Kapal dan
Pungutan ganda PNPB dan Retribusi. Sebab itu sangat merugikan kami sebagai nelayan kecil, apalagi dalam mencari ikan kami dibatasi hanya 12 mil saja," teriaknya.

Baca Juga: ATR -BPN Majalengka Bagikan 100 Sertifikat Gratis, Sekda Majalengka: Saya Bangga dan Senang

Hal senada juga disampaikan, Asmudi nelayan asal Desa Eretan kecamatan Kandanghaur, Indramayu. Ia mengatakan aturan itu merugikan, karena berdampak harus mengeluarkan biaya ekstra.

"Biasanya pengurusan kapal hanya di provinsi saja, tetapi kalau migrasi langsung ke pusat, kami jelas menolaknya," terang Asmudi.

Sementara itu ketua DPRD Indramayu, Saefudin, sangat menyambut baik dan turut perihatin atas apa yang dialami oleh para nelayan.

Baca Juga: ATR -BPN Majalengka Bagikan 100 Sertifikat Gratis, Sekda Majalengka: Saya Bangga dan Senang

"Kami akan kawal apa yang menjadi tuntutan para nelayan ke tingkat pusat. Bahkan jika perlu kita bersama nelayan datang ke Jakarta untuk menyampaikan aspirasi para nelayan Indramayu dan Pantura inu," tegasnya.***

Editor: Andik Arsawijaya

Sumber: liputan

Tags

Terkini

Terpopuler