Paska Panji Gumilang Jadi Tersangka, Brimob Bersenjata dan Ratusan Polisi Dikerahkan ke Al Zaytun, Ada Apa?

4 Agustus 2023, 21:34 WIB
Paska Panji Gumilang Jadi Tersangka, Brimob Bersenjata dan Ratusan Polisi Dikerahkan ke Al Zaytun, Ada Apa? /Sekamet sc prmn/

SABACIREBON - Pasca ditetapnya Panji Gumilang sebagai tersangka kasus penistaan agama, Bareskrim Polri melakukan penggeledahan di Ponpes Al Zaytun Indramayu, Jumat 4 Agustus 2023.

Penggeledahan dilakukan untuk mencari bukti lain di Ponpes Al Zaytun. Petugas mulai memasuki Ponpes Al Zaytun sekira pukul 14.30 WIB.

Rombongan didampingi perugas dari Polres Indramayu untuk kemudian masuk ke dalam Ponpes Al Zaytun. Sasaran penggeledahan yakni ruang kantor maupun yang lainnya.

Baca Juga: BIJB Kertajati Majalengka Sukses Berangkatkan Ribuan Jemaah Haji, Ini Rute Terbarunya

Terlihat ada puluhan kendaraan dan ratusan anggota Kepolisian yang masuk kedalam Ponpes Al Zaytun. Mulai dari kendaraan pribadi bernomor polisi luar Indramayu, hingga kendaraan Inafis.

Terlihat pula sejumlah anggota Brimob bersenjata lengkap. Mereka berjaga di kawasan Ponpes Al Zaytun.

Hingga berita disusun, belum ada keterangan resmi dari petugas Kepolisian terkait penggeledahan yang dilakukan di Ponpes Al Zaytun.

Baca Juga: Kejari Indramayu Sita Aset Tanah Milik Tersangka Korupsi BPR KR, Ada di 2 Desa Ini

Kapolres Indramayu, AKBP M Fahri Siregar, mengatakan, dalam penggeledahan itu pihaknya melakukan pengawalan terhadap Bareskrim Polri yang sedang bertugas.

"Sampai sore hari proses pengeledahan masih terus dilakukan Bareskrim. Selama penggeledahan, tidak ada perlawanan sama sekali. Mereka bahkan kooperatif sehingga situasi bisa kondusif," ujar Kapolres.***

 

Editor: Andik Arsawijaya

Sumber: liputan

Tags

Terkini

Terpopuler