KPU Majalengka Tetapkan DPT, PPS di Desa Baturuyuk Distribusikan ke Tiap TPS

6 Juli 2023, 22:20 WIB
PPS Desa Baturuyuk Distribusikan DPT di Tempat strategis/SabaCirebon /

SABACIREBON- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Majalengka telah menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Kabupaten Majalengka pada tanggal 1 Juni 2023.

Berdasarkan DPT yang ditetapkan oleh KPU Majalengka untuk jumlah pemilih perempuan berjumlah 500.404 jiwa sementara pemilih laki-laki sebanyak 498.353 jiwa.

Mengacu pada data tersebut, maka jumlah pemilih di Kabupaten Majalengka pada Pemilu tahun 2024 hampir mencapai satu juta.

Baca Juga: KPU Indramayu: Meskipun di Dalam Lapas Warga Binaan Punya Hak Pilih di Pemilu 2024

Setelah ditetapkan KPU Majalengka langsung mendistribusikan data DPT tersebut ke 26 Kecamatan tersebar di wilayah kabupaten Majalengka.

Ketua PPS Desa Baturuyuk Majalengka Sapi’i mengatakan setelah penetapan DPT oleh KPU dan diterima oleh PPK di kecamatan, untuk segera langsung didistribusikan oleh PPS di desa masing-masing.

“Kita memperoleh data DPT dari pihak PPK kecamatan untuk segera didistribusikan di TPS masing-masing,” kata ketua PPS Sapi'i ditemui wartawan, Kamis 6 Juli 2023.

Baca Juga: KPU Majalengka Resmi Menutup Pendaftaran Bacaleg, PDIP Paling Rendah Persentasenya

“Allhamdulilah pendistribusian DPT di tiap TPS berjalan lancar, meskipun tadi sempat hujan mulai turun,” lanjut Sapi’i.

Dengan pendistribusian DPT di setiap TPS ini pihaknya mengimbau kepada masyarakat, untuk segera melaporkan jika ada warga yang belum terdaftar di DPT.

“Pendistribusian DPT di setiap TPS sekaligus mengingatkan pada warga, jika masih ada warga yang belum terdaftar agar segera menghubungi PPS di desa-nya,” tandasnya.***

Editor: Nurhidayat

Sumber: liputan

Tags

Terkini

Terpopuler