KPU Majalengka Sebut Tinggal 10 Parpol Lagi yang Belum Mendaftar Bacaleg, Catat Batas Waktunya

13 Mei 2023, 21:00 WIB
Ketua KPU Majalengka Agus Syuhada jumpa pers di kantor KPU Majalengka/SabaCirebon /

SABACIREBON- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Majalengka hari ini, Sabtu (13/5) berdasarkan hasil kesepakatan dengan Partai Politik (Parpol) mengumumkan batas waktu akhir untuk pendaftaran Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) sampai dengan pukul 23.59 WIB.

“Sampai hari ini, kita menerima 8 Parpol yang sudah datang ke KPU Majalengka mengajukan bacaleg ya, dan berarti tinggal 10 partai politik lagi,” kata Ketua KPU Agus Syuhada pada saat Press Conference di Gedung KPU Majalengka, Sabtu 13 Mei 2023.

“10 partai politik lagi, yang insyaallah kita jadwalkan besok hari Minggu. Dari mulai pagi sampai malam hari ya, pukul 20.00 WIB,” ujar dia menambahkan.

Baca Juga: Datang dengan Rombongan Vespa, PKB Resmi Daftarkan Bacaleg ke KPU RI

Agus menjelaskan, bahwa kemungkinan KPU Majalengka akan kembali besok menerima pendaftaran Parpol. Yaitu pengajuan bacaleg dengan batas waktunya telah disepakati bersama sampai dengan pukul 23.59 WIB.

“Jadi kemungkinan pendaftaran bacaleg di Majalengka selesai sampai malam hari ya,” ujarnya.

Pasalnya, ada beberapa parpol lagi yang belum mendaftar bacaleg itu seperti, Golkar, Hanura, Demokrat, Garuda, Gelora, Buruh, Gerindra, PBB, PKN dan Perindo.

Baca Juga: PAN Resmi Daftarkan 50 Bacaleg ke KPU Majalengka, Ketua DPD PAN: Insyaallah 2 Digit Diatas 10

“Parpol yang sudah konfirmasi ke KPU Majalengka dan sudah memastikan jam-nya sekitar 8 Parpol, sedangkan 2 Parpol lagi belum memastikan jam-nya,” tuturnya.

Ada beberapa parpol yang belum memastikan jam-nya untuk besok datang ke kantor KPU Majalengka yaitu, PKN, Partai Kebangkitan Nusantara dan juga Perindo.

Dua partai itu baru mengkonfirmasi hari dan tanggal saja, untuk datang besok ke kantor KPU, tetapi belum mengkonfirmasi jam-nya berapa.

Baca Juga: Diiringi Puluhan Ontel dan Kirab Budaya PDI-P Majalengka Resmi Daftarkan 50 Bacaleg ke KPU

Termasuk ada tiga parpol lain yang belum juga menentukan waktunya pukul berapa akan datang ke KPU Majalengka seperti, PKN, Perindo dan Gelora.

“Kita usahakan minimal ada jeda sekitar 1 jam, jadi parpol yang bentrok jam-nya tadi siang seperti, PSI dan PKB di pukul 14.00 WIB. Kita geser jam-nya dan dipersilahkan untuk berkompromi antara parpol satu dengan parpol lainya,” pungkasnya.***

Editor: Nurhidayat

Sumber: liputan

Tags

Terkini

Terpopuler