Inilah Jawaban Ketua Bawaslu Majalengka, Terkait Isu Beri Dukungan Pada Calon Anggota DPD

26 Februari 2023, 10:56 WIB
Logo Bawaslu. Peran wartawan sangat strategis dalam Pemilu yang akan bergulir di 2024 /bawaslu.co.id/

SABACIREBON- Ramai diperbincangkan di beberapa media, terkait isu Ketua Bawaslu Majalengka memberi dukungan kepada calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) di Kabupaten Majalengka, Jawa Barat.

Terkait isu tuduhan tersebut dari hasil verifikasi faktual administrasi yang dilakukan oleh KPU Majalengka, nama Ketua Bawaslu terdaftar pada Sistem Informasi Pencalonan (Silon) menjadi pendukung anggota DPD.

Ketua Bawaslu Majalengka, Agus Asri Sabana justru membantah terkait isu tersebut dan dia menegaskan tetap independen dalam menjalankan profesionalitasnya kerjanya.

Baca Juga: Bawaslu Jabar Gelar Tahapan Pemilu 2024, Secara Serentak di Kota dan Kabupaten

“Saya pastikan, saya tidak memberikan dukungan kepada calon DPD. Itu pencatutan. Saya pun tidak kenal siapa calon DPD tersebut,” kata Ketua Bawaslu Majalengka ditemui di sela-sela kerjanya, Minggu 26 Februari 2023.

Menurut dia, terkait pencatutan nama tersebut ia mengaku sudah mengetahui sebelum KPU Majalengka melakukan Verifikasi faktual administrasi, dirinya pun sudah membuat surat bantahan terkait pencatutan nama tersebut.

Lalu ia menjelaskan sehari setelah membuat surat penyataan, nama dirinya tidak muncul lagi sebagai pendukung calon DPD itu.

Baca Juga: Bawaslu: Partisipasi Pemilih dalam PSU Menurun dibandingkan Pilkada Serentak

“Saya dapat informasi nama saya masuk sebagai pendukung salah satu calon DPD itu pada 30 Januari 2023 lalu. Tanggal 1 Februari saya bikin surat pernyataan berisi bantahan, bahwa saya tidak memberi dukungan,” ucapnya.

“Tanggal 2 Februari, nama saya sudah tidak ada di aplikasi Sistem Informasi Pencalonan itu. Tanggal 3, saya cek lagi dan memang sudah clear, bahkan saya screenshot,” menambahkan.

Agus mengaku heran terkait tuduhan KPU Majalengka yang menyatakan dirinya terdaftar di SILON pada saat verifikasi faktual administrasi.

Baca Juga: Bawaslu Imbau Warga Tidak Berkumpul Saat Perhitungan Suara Pilkada: Percayakan Kepada Petugas

“Saya enggak tahu apakah itu daya terbaru, atau data lama sebelum nama saya hilang. Yang pasti, awal Februari nama saya sudah hilang. Screenshot nama saya sudah tidak tercantum, saya serahkan juga ke KPU,” pungkasnya.***

Editor: Nurhidayat

Sumber: liputan

Tags

Terkini

Terpopuler