Peristiwa Pasien RSPC Alami Penyakit Aneh Disorot Anggota DPRD, Belakangan Disebut Gara-gara Penyakit Ini

11 November 2022, 19:54 WIB
Anggota dprd kota cirebon/foto tangkap layar /


SABACIREBON - Kabar adanya warga Kota Cirebon yang mengalami pendarahan dan gelembung disekujur tubuhnya usai berobat di Rumah Sakit Permata Cirebon (RSPC), mengundang reaksi dari Anggota DPRD Kota Cirebon.

"Kami minta jangan karena pasien tersebut misalnya karena pakai BPJS, lalu dokter-dokter terkadang melayaninya setengah hati. Tolong samakan dengan pasien pada umumnya agar tidak terjadi hal-hal yang tak diinginkan," ujar Andi Lie Anggpta DPRD Kota Cirebon menanggapi adanya pasien RSPC yang kemudian mengalami kulit melepuh usai berobat di RSPC, Jumat 11 Nopember 2022.

Andi tak memungkiri jika
bayaran yang diterima ketika melayani pasien BPJS memang berbeda dengan pasien umum.

Baca Juga: Bareskrim-Dewan Pers Sepakat Cegah Kriminalisasi Kerja Jurnalistik

Namun hal ini diharapkannya jangan sampai mempengaruhi standar dan kesungguhan dalam memberikan pelayanan.

"Kami berharap bahwa hal-hal seperti ini kedepannya juga bisa lebih diperbaiki oleh Rumah Sakit maupun oleh individu-individu dokternya," tandasnya.

Menurutnya, semua pasien biarpun itu adalah pasien BPJS yang dibayari oleh pemerintah, mereka berhak mendapatkan pelayanan yang terbaik oleh dokter.

Baca Juga: Piala Liga Inggris: Tanpa Diperkuat Ronaldo, Manchester United Kalahkan Aston Villa di Old Trafford

"Bahkan pasien miskin kelas 3 sekalipun mereka tetap berhak sama mendapatkan pelayanan terbaik," katanya.

Dalam persoalan yang dialami Fajar (34) warga Cangkol Kota Cirebon, pihaknya belum bisa mengomentari apakah karena mal praktek atau bukan.

"Karena saya bukan dokter, meski memamg itu bisa jadi memang secara medis adalah karena alergi obat. Mestinya kalau memang begitu seharusnya pihak rumah sakit juga bisa segera melakukan tindakan," katanya.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Bandung Raya Hari Ini Jumat 11 November 2022

Sementara itu, menanggapi keluhan keluarga pasien, Ketua Badan Pengawas RSPC, dr Asad menyebutkan, pihak RSPC sudah melakukan audit atas kasus tersebut. Hasilnya itu bukan keracunan obat atau mal praktek, melainkan karena penyakit Steven Jonshon Syndrom.

"Informasi dari bagian pelayanan RSPC dr. Andi dan juga pak dirut, itu sudah diaudit dan dr. Puskesmas sudah diberi tahu itu bukan keracunan obat atau mal praktek, tapi karena penyakit Steven Jonshon Syndrom. Itu penyakit yang jarang, jadi dokter tak bisa disebut mal praktek karena ini tdk bisa di prediksi," terangnya.

Bahkan dalam penjelasannya tersebut, Asad menyarankan wartawan harus belajar apa sebenarnya dan bertanya ke ahlinya.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Bodebek Hari Ini Jumat 11 November 2022

Menurutnya wartawan jangan ikut persepsi masyarakat awam. Tetapi justru harus memberi informasi benar sehingga masyarakat tudak bingung.

"Wartawan baiknya mau belajar bertanya ke dokter atau ke RS secara baik-baik. Karena di RS memiliki SDM yang bisa menjelaskan itu semua.
Perlu kerjasama yang profesional semua pihak sehingga semua jadi punya wawasan ilmu terkait," ulasnya.

Pada bagian lain, mantan dirut RSPC ini menyinggung profesional wartawan dan menyebut-nyebut dalam mendapatkan rizki yang halal.

"Jadi hati-hati kalau kita kurang belajar kata Roky Gerung kita bisa jadi orang-orang dungu," pungkasnya.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Ciayumajakuning Hari Ini Jumat 11 November 2022

Sementara itu, sikap yang disampaikan Asad berbeda dengan Dirut RSPC, dr Emil Ibrahim.

Seperti diberitakan sebelumnya, saat dikonfirmasi Emil hanya membantah tidak adanya kesalahan dari pihaknya dalam menangani korban. Bahkan dirinya sempat menyebut kemungkinan pasien berobat ke pemgobatan tradisional.

Adapun penolakan saat korban datang ke RSPC, itu karena memang sedang penuh.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Priangan Timur Hari Ini Jumat 11 November 2022

"Dari siapa informasi itu, maaf itu tidak benar sama sekali. Karena saat datang ke kami pasien mungkin sudah berobat tradisional sehingga minum obat lain di luar resep. Lagian itu hanya alergi," tandasnya tanpa merinci lebih dalam lagi penjelasannya.

Sementara itu, mencuatnya kasus ini berawal ketikaeorang pasien RSPC, Fajar (34) warga Cangkol Tengah RT 04/05 Kel/Kec Lemahwungkuk Kota Cirebon diduga menjadi korban mal praktik salah obat di rs swasta tersebut.

Awal kejadian bermula ketika pada tanggal 30 Agustus 2022, korban mengalami kecelakaan lalu lintas di daerah Cideres Majalengka.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Purwasuka Hari Ini Jumat 11 November 2022

Kemudian ia menjalani perawatan selama 4 hari di RSUD Cideres Majalengka.

Dokter yang menangani di RSUD Cideres saat itu berinisial dr RMN yang belakangan terungkap di RSPC pun saat berobat jalan korban masih ditangani dokter yang sama.

Karena usai dirawat di RSUD Cideres korban dirujuk untuk berobat jalan ke RS PC. Diantar keluarganya pada tanggal 21 September 2022, korban pun mulai berobat jalan di Poliklinik RSPC Jln Tuparev Cirebon.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Sukabumi Puncak Cianjur Hari Ini Jumat 11 November 2022

Sebulan kemudian, tepatnya tanggal 20 Oktober korban kembali mendatangi RSPC untuk berobat jalan yang kedua kalinya. Korban saat itu diberi resep obat oleh dokter yang sama yakni dr RMN.

"Dari sejak di RSUD Cideres sampai ke RS Permata yang menanganinya dr RMN itu. Seperti biasa, adik saya pun meminum obat itu. Namun selang sehari kemudian wajah dan sekujur tubuh adik saya bengkak dan bermunculan benjolan berair. Yang mengkhawatirkan dari hidung keluar darah, begitupun telinga dan bibir pasien bengkak dan pecah-pecah," papar Juhati (47) kaka korban, Sabtu 5 November 2022.

Karena khawatir, Juhati kemudian tepatnya Senin tanggal 31 Oktober membawa adiknya ke Puskesmas Astanagarib Pekalipan Kota Cirebon.

Baca Juga: Kereta Cepat Jakarta - Bandung (KCJB) Manfaatkan Momentun G20 Showcase untuk Uji Dinamis

"Saya waktu itu kaget, karena dr Suhendri yang memeriksa adik saya di puskesnas setengah marah. Di depan calon pasien laun yang antri dr Sehendri menyebut adik saya keracunan obat dan harus segera saat itu juga dilarikan ke rumah sakit. Apalagi dia bilang jika telat pembuluh adik saya bisa pecah," beber Juhati sambil menunjukan sisa obat dari dr RSPC yang masih tersisa.

Juhati pun kemudian membawa adiknya kembali ke RSPC. Namun dengan alasan penuh, oleh RSPC adiknya dirujuk ke RSUD Gunungjati.

"Kata pihak RSPC saat itu ruangan penuh. Malah katanya silahkan piloh mau rujuk ke rs mana. Akhirnya saya pilih ke RSUD Gunungjati," katanya.

Baca Juga: Sejumlah Patung Gnome (Manusia Kerdil) Bermuculan di Taman Rumah Christine dan Stephen Lock Secara Misterius

Di RSUD Gunungjati, adiknya langsung ditangani di ruanh isolasi. Dari keterangan dokter di sana disebutksn adiknya terkena alergi.

Sementara itu, ada yang cukup menggelitik dari kronologi dugaan mal praktik ini.

Di mana dr Suhendri yang sebelumnya menyebut korban keracunan, tiba-tiba hari berikutnya meralat jadi menyebut hanya alergi.

Baca Juga: Hadapi Piala Dunia U-20, Timnas U-19 Makin Sangar, 2 Pemain Naturalisasi Asal Belanda Bergabung

"Kamis 3 November 2022 dokter Puskesmas dikonfirmasi ulang, menyatakan bahwa pasien mengalami alergi bukan keracunan," ujarnya.

Disinggung apakah pernah berobat ke tempat lain semisal pengobatan tradisional, Juhati dengan tegas membantah tak pernah membawa adiknya berobat ke tempat lain.***

 

 

 

Editor: Andik Arsawijaya

Tags

Terkini

Terpopuler