Goa Sunyaragi Diguncang Kasus Dugaan Korupsi, Ketua Pokja Diperiksa Kejati Jatim, Ko Jatim? Ini Penyebabnya

9 Agustus 2022, 23:20 WIB
Taman Goa Sunyaragi Diguncang Kasus Dugaan Korupsi, Ketua Pokja Diperiksa Kejati Jatim, Ko APH Jatim? Ini Penyebabnya/andik sc prmn /


SABACIREBON-Kasus dugaan korupsi mengguncang Taman Air Goa Sunyaragi Cirebon. Khususnya terkait revitalisasi pembangunan gedung Plaza Sunyaragi dan sejumlah kios di area pinggir lahan parkir.

Yang cukup mengherankan, mencuatnya kasus dugaan korupsi tersebut yang turun ke Cirebon justru dari Kejaksaan Tinggi ( Kajati) Jawa Timur (Jatim).

Kedatangan aparat penegak hukum (APH) Kejati Jatim itu dibenarkan Kasi Intel Kejari Kota Cirebon, Slamet H.

Baca Juga: United Tak Berdaya Atas Leipzig Dapatkan Benjamin Sesko

"Rekan-rekan dari Kejati Jatim datang sejak Senin kemarin. Hari ini memang katanya mau ada pemeriksaan terkait bangunan di Goa Sunyaragi. Namun detailnya kami tidak tahu, mungkin dengan pidsus," katanya melalui sambungan telpon, Selasa 8 Agustus 2022.

Dirinya menyebut, kenapa yang turun APH dari Kejati Jatim, diperkirakannya mungkin ada yang menyangkut anggaran dari Jatim.

Dihubungi terpisah Humas Badan Pengelola Taman Air Goa Sunyaragi (BPTAGS), Eko Ardi menyatakan, dirinya memang mendengar perihal adanya tim Kejati Jatim tersebut.

Baca Juga: Polisi Tembak Polisi : Tersangka Bharada E dan Bripka R yang Melakukan Pidana atas Perintah Atasan Bisa Bebas

"Tapi apa maksud dan tujuannya saya belum tahu. Nanti kalau sudah jelas, kita sampaikan," katanya.

Sementara itu, sebelumnya diperoleh informasi, perihal kenapa yang turun Kejati Jatim, terungkap karena menyangkut adanya kucuran dana dari Bank Jatim yang diduga fiktif.

Dana tersebut masuk daru Bank Jatim ke perusahaan atau pihak ke tiga yang mengerjakan revatilisasi gedung Plaza Sunyaragi.

Baca Juga: Polisi Tembak Polisi : Menko Polhukam Mahfud Apresiasi Kerja Polisi Bongkar Pembunuhan Brigajir J

Sehingga akhirnya Kejati Jatim turun ke Cirebon. Salah satu yang diperiksa APH Kejati Jatim yakni RN selaku Ketua Pokja.

Sementara, klarifikasi menyusul heboh turunnya Kejati Jatim datang dari
Badan Pengelola Taman Air Goa Sunyaragi (BPTAGS).

Mereka buka suara berkenaan dengan kedatangan aparat Kejati Jatim ke objek wisata Goa Sunyaragi.

Baca Juga: Profil Ferdy Sambo yang Jadi Tersangka Kasus Pembunuhan Brigadir J

Wakil Direktur BPTAGS, R Chaidir Susilaningrat menjelaskan jika kegiatan pemeriksaan fisik bangunan tambahan di area luar Taman Air Goa Sunyaragi berkaitan dengan permasalahan hukum yang menyangkut pemberian kredit Bank Jatim.

“Proyek (revitalisasi Goa Sunyaragi) itu terjadi sekitar tahun 2015,” ujar Chaidir didampingi Kepala Bagian Humas BPTAGS, Eko Ardi Nugraha dalam keterangan resmi, Selasa malam.

Ditambahkan Chaidir, adapun permasalahan yang dimaksud tidak ada keterlibatan manajemen BPTAGS secara langsung maupun tidak langsung.

Baca Juga: Kapolri: Tembak Menembak Hanya Karangan Ferdy Sambo.

“Pengelola (BPTAGS) saat ini tidak mengetahui pemasalahan itu, karena saat itu kami belum menjabat,” tambahnya.

Sementara itu, Managemen BPTAGS tetap menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan berharap permasalahan ini tidak terlalu berdampak pada kepentingan kepariwisataan.

“Kami sangat prihatin dan semoga tidak berdampak dengan kunjungan wisatawan di objek wisata Taman Air Goa Sunyaragi,” pungkasnya.***

Editor: Andik Arsawijaya

Tags

Terkini

Terpopuler