Kasus Korupsi Rihol, MPCB Kecewa Gagal Temui Kajari, Bukti Keterlibatan Dalang Utama Diterima Intel dan Pidsus

19 Mei 2022, 15:48 WIB
Kasus Korupsi Rihol, MPCB Kecewa Gagal Temui Kajari, Bukti Keterlibatan Dalang Utama Diterima Intel dan Pidsus/andik sc prmn /

SABACIREBON-Sejumlah perwakilan elemen warga dari Masyarakat Peduli Cirebon Bersih (MPCB) buktikan janjinya datangi kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Cirebon, Kamis 19 Mei 2022.

Tapi mereka mengaku kecewa karena Kajari setempat, Umaryadi saat itu, tak bisa menerima langsung kedatangannya.

Mereka pun memastikan akan kembali mendatangi kantor Kejari untuk yang kedua kalinya.

Baca Juga: Kebakaran Gudang Timbukan Suara Ledakan Keras, Kejutkan Warga Kota dan Kabupaten Bandung

"Ya kami kecewa karena Pak Kajari yang kita harapkan bisa bertemu langsung ternyata tidak bisa. Alasannya karena beliau sedang ada video conference," kata Koordinator (MPCB), Agung sesaat setelah mendatangi Kantor Kejari.

Ia menyebutkan, mewakili atasannya, saat itu MPCB diterima Kasi Intel, Slamet Haryadi dan Kasi Pidsus, Yoga.

Menurutnya, apa yang menjadi pandangan MPCB terkait penanganan kasus dugaan korupsi besi Rihol telah disampaikan kepada ke duanya.

Baca Juga: Korea Utara Kerahkan Militer Hadapi Wabah Covid 19 yang Pertama Kali Diakui

Termasuk dengan menyerahkan berkas sejumlah bukti dugaan adanya keterlibatan sejumlah orang di luar 4 tersangka.

"Kita tadi berdiskusi dan menyampaikan pandangan kasus dugaan korupsi rihol. Kami hanya minta usut tuntas sampai ke akar-akarnya,” ujar Agung seraya diamini rekan-rekan lainnya di APCB.

Menurutnya, dalam kasus ini bukan hanya soal korupsi, namun Undang-undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang cagar budaya. Karenanya pihaknys mendesak kejaksaan mengusut semua pihak yang terlibat.

Baca Juga: Lewat Drama Adu Penalti Eintracht Frankfurt Rebut Piala Liga Eropa

"Terutama mereka yang menjadi dalang di balik kasus korupsi rihol dan pelanggaran benda cagar budaya,” tegasnya.

Sementara itu, di tempat sama, mewakili Kajari yang berhalangan, Kasi Intel Kejari, Slamet Haryadi menyatakan, pihaknya menampung seluruh aduan dari siapa pun, termasuk dari MPCB.

“Kami akan tampung semua aspirasi, seperti tadi kehadiran rekan-rekan dari MPCB kita berdiskusi,” katanya.

Baca Juga: Pasca Relaksasi Masker, Bandara Ngurah Rai masih Berlakukan Karantina 5 x 24 Jam..!

Terkait penyidikan, pihaknya tidak bisa menjabarkan lebih lanjut. Karena itu merupakan ranah Kejari Kota Cirebon.

“Maaf soal penyidikan, itu ranah kami, jadi tentu tidak bisa kita buka. Termasuk dalam kasus rihol ini,” katanya.***

Editor: Otang Fharyana

Sumber: Reportase

Tags

Terkini

Terpopuler