Pasca Relaksasi Masker, Bandara Ngurah Rai masih Berlakukan Karantina 5 x 24 Jam..!

- 19 Mei 2022, 11:33 WIB
Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali
Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali /

SABACIREBON-Pasca diumumkannya relaksasi protocol kesehatan untuk mencegah penularan Covid-19, termasuk penggunaan masker, Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali masih menerapkan karantina bagi penumpang  pesawat yang datang.

Humas Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali Taufan Yudistira menyebutkan, karantina selama 5 hari diberlakukan bagi penumpang belum divaksin sama sekali, baik domestik maupun dari luar negeri.

Penumpang yang baru satu kali divaksin, masih harus menunjukkan surat hasil tes antigen atau PCR.

Baca Juga: Zelenskyy, Komedian yang Berperan sebagai Presiden Fiksi di Serial TV , Dibuat Komiknya

Bagi yang belum divaksin karena alasan kesehatan atau alasan lainnya, harus menunjukkan surat dari rumah sakit pemerintah.

Sedangkan bagi penumpang dibawah 6 tahun, tidak perlu menunjukkan surat hasil tes antigen  atau PCR, hanya harus didampingi.

Penumpang yang sudah divaksin, juga tidak perlu lagi menunjukkan surat hasil tes antigen maupun hasil PCR.

Baca Juga: Rusia Usir 85 Anggota Staf Kedutaan Prancis, Spanyol, dan Italia sebagai Balasan Pengusiran Warganya

Protocol kesehatan yang diberlakukan hanya pengecekan suhu tubuh. “Bila suhu tubuh diatas 37.5 derajat, baru dilakukan semacam pemeriksaan atau tes,” tuturnya.

Halaman:

Editor: Uyun Achadiat

Sumber: Radio


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x