SABACIREBON-Pemandangan ironis saat dimulainya pemberlakuan larangan truk untuk beroperasi, justru terjadi di Kota Cirebon Kamis 28 April 2022.
Tepatnya di Jl By Pass Kota Cirebon, persis depan Taman Air Goa Sunyaragi Cirebon, sekira pukul 12.10 Wib sebuah truk berukurn besar mogok di tengah jalan hingga mengganggu arus mudik.
Padahal saat itu, volume kendaraan pemudik cukup padat. Belum lagi mogoknya truk ber No Pol H 9825 BE tersebut berhentinya persis di lampu merah Sunyaragi-By Pass.
Saat itu, belum nampak ada petugas mengatur lalu lintas akibat mogoknya truk tersebut. Akibatnya tak sedikit mobil dan sepeda motor pemudik terjebak mengira tak ada truk mogok di depannya.
Sementara itu, ketika dihubungi Kasat Lantas Polres Cirebon Kota, AKP Triyono belum memberikan respon. Dihubungi melalui saluran telepon selulernya tak ada jawaban.
Sementara itu, Terkait antisipasi kemacetan ini, salah satu kebijakan Polri adalah dengan melakukan kebijakan pemberlakuan
Pembatasan Operasional Angkutan Barang di ruas Jalan Non Tol.
Baca Juga: Maskapai Pelita Air Sevice Terbang Lagi Layani Rute Jakarta-Bali (pp)
Tujuannya agar truk-truk tersebut tidak mengganggu arus kendaraan pemudik. Untuk itu jam operasional mereka pun diatur hanya bisa jalan di jam jam tertentu.
Berikut dikutip dari IG @divisihumaspolri, Jadwal Pemberlakuan Pembatasan Operasional Angkutan Barang di Ruas Jalan Non Tol Mudik dan Balik 2022:
1. ARUS MUDIK
KAMIS, 28 APRIL 2022
MULAI PUKUL 07.00 WIB-24.00 WIB
JUM'AT 29 APRIL 2022
MULAI PUKUL 07.00 WIB-24.00 WIB
SABTU, 30 APRIL 2022 MULAI PUKUL 07.00 WIB-24.00 WIB
MINGGU, 1 MEI 2022 MULAI PUKUL 07.00 WIB-12.00 WIB
2. ARUS BALIK
JUM'AT, 6 MEI 2022 PUKUL MULAI PUKUL 07.00 WIB-24.00 WIB
SABTU, 7 MEI 2022 MULAI PUKUL 07.00 WIB-24.00 WIB
MINGGU, 8 MEI 2022
MULAI PUKUL 07.00 WIB-24.00 WIB
SENIN, 9 MEI 2022 MULAI PUKUL 07.00 WIB - 12.00 WIB.***