Putus Mata Rantai Covid-19, Warga yang Masuk Kota Cirebon Diperiksa di Perbatasan

26 April 2020, 20:36 WIB
Kegiatan Check Point di wilayah perbatasan Indramayu dan Cirebon / Warga Pendatang yang masuk Kota Cirebon dari Indramayu akan diperiksa. /Humas Polres Cirebon Kota
 
 
 
PIKIRAN RAKYAT - Guna mengantisipasi meluasnya sebaran virus corona (Covid-19) di Wilayah Cirebon Kota khususnya wilayah Perbatasan Cirebon Kota dan Kabupaten, Polsek Gunung Jati bersama Forkopimda melakukan pengecekan di Posko Check Point Covid-19.
 
Pengecekan dilakukan terhadap warga yang masuk dan keluar, terutama warga yang berasal dari luar kota menuju Kota Cirebon. Pemeriksaan di pos check Point Desa Pegagan Lor Kecamatan Kapetakan, Kabupaten Cirebon, antara lain digelar Sabtu sore 25 April 2020. 
 
Kegiatan tersebut merupakan program dari Gugus Tugas Covid-19 untuk memutus mata rantai virus Corona Covid-19, yang dalam pelaksanannya petugas akan memberhentikan setiap kendaraan yang melintas atau masuk ke dalam wilayah Cirebon Kota terlebih dahulu di lakukan pemeriksaan Kesehatan di Pos Pam Chek Point.
 
Baca Juga: Warga AS ingin Tetap Gaya saat Corona, Wood Putuskan Buat Masker dari Kulit Ular dan Buaya
 
Adapun pemeriksaan dilakukan anggota Bhabinkamtibmas Desa Pasindangan yang menjaga Pos PAM, cek point dari anggota Polsek Gunung Jati 3 Anggota, Aipda Gunawan SE, Bripka Asep Gunawan, Bhabinkamtibmas Desa Jadimulya dan Bripka Tio Widodo, SH Bhabinkamtibmas Desa Kalisapu, dari TNI 1 Anggota dan dari tim dinas sosial 1 orang, Sat Pol PP 1 Anggota, Dinkes, BNPD, Dishub.
 
Kapolres Cirebon Kota AKBP Syamsul Huda, S.I.K, SH, M.Si, melalui Kasubag Humas Polres Cirebon Kota Iptu Ngatidja, SH, MH mengatakan, Setiap warga yang masuk wilayah Cirebon Kota diwajibkan menerima perlakuan khusus yakni berupa pemeriksaan kesehatan dengan cara pengukuran suhu tubuh dan melakukan cuci tangan di tempat yang telah disediakan melalui kegiatan Check point.
 
"Check point ini bertujuan untuk deteksi dini terhadap pelaku perjalanan yang dari luar Cirebon Kota yang masuk ke Wilayah Cirebon Kota, sekaligus memberikan pesan Kamtibmas dalam rangka pencegahan penyebaran virus Corona dengan penggunaan masker, rajin cuci tangan, jaga jarak dan hindari kegiatan yang mengumpulkan orang banyak.” ujar Ngatidja.
 
Baca Juga: Update Covid-19 Minggu 26 April 2020: Corona AS Dekati 1 Juta Kasus, Tewaskan 54 Ribu Jiwa
 
Kapolsek Gunung Jati AKP Maman S mengatakan, pihaknya akan terus mengecek setiap masyarakat yang akan masuk ke wilayah Cirebon Kota dari arah Kabupaten Indramayu.
 
Apabila nantinya warga atau pengendara tersebut dinyatakan aman maka diizinkan untuk melanjutkan perjalanan. 
 
"Sedangkan bila nantinya didapati orang yang dicurigai terkena gejala virus Covid-19 maka akan mendapatkan penanganan khusus, " ungkapnya. ***
 

Editor: Gugum Rachmat Gumilar

Tags

Terkini

Terpopuler