Wujud Tingkatkan Kebersihan, Kepala Desa Dawuan Cirebon Ajukan Mesin Pengolah Sampah

29 Februari 2020, 17:00 WIB
Kepala Desa Dawuan A'ung Suchrawardi.* /Pikiran Rakyat/ Egi Septiadi//

 

 
PIKIRAN RAKYAT - Pemerintah Desa Dawuan, Kecamatan Tengahtani, Kabupaten Cirebon, mengajukan mesin pengolah sampah.
 
Langkah itu diajukan dalam rapat musyawarah rencana pembangunan (Musrenbang) tahun anggaran 2020 tingkat kecamatan.
 
Kepala Desa Dawuan A'ung Suchrawardi mengatakan, pihaknya mengajukan mesin pengolah agar sampah di TPS Desa Dawuan dapat dikelola.
 
Baca Juga: Jadi Salah Satu Penyebab Kanker Payudara, Pahami 6 Efek Samping Penggunaan Tabir Surya
 
Terutama sampah plastik yang di mana hasilnya bisa di daur ulang sehingga bisa bermanfaat.
 
"Saya ajukan itu di Musrenbang tingkat kecamatan kemarin, semoga terwujud dan bisa dirasakan manfaatnya oleh masyarakat setempat," ujar A'ung kepada PikiranRakyat-Cirebon.com.
 
A'ung menambahkan, selain masalah sampah dirinya juga mengajukan pembangunan lain, seperti mengajukan dana untuk proses finishing gedung serbaguna desa.
 
Baca Juga: Buat Kulit jadi Kendur, Ketahui 6 Efek Samping dari Proses Waxing
 
Pasalnya hingga kini belum juga rampung sejak di bangun 2016 sampai sekarang. Ia berharap bisa terealisasi dan bisa merampungkan program pemdes tersebut.
 
"Karena banyak kebutuhan semuanya bertahap, saya berharap kepada masyarakat bisa lebih sabar, saat ada hajatan yang menggunakan badan jalan utama, sambil menunggu proses rampungnya gedung serbaguna," imbau A'ung.
 
Karena nanti setelah rampung, gedung serbaguna akan disewakan kepada warga, agar saat hajatan tidak menutup badan jalan utama.***

Editor: Rahmi Nurlatifah

Tags

Terkini

Terpopuler