Marak Tempat Pembuangan Sampah Liar, DLH Cirebon Minta Pemilik Tanah Tutup Akses Masuk Warga

- 24 Februari 2020, 17:43 WIB
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Cirebon, Abdullah Syukur.*
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Cirebon, Abdullah Syukur.* //PR/ EGI SEPTIADI
PIKIRAN RAKYAT - Maraknya Tempat Pembuangan Sampah liar di Kota Cirebon membuat Kepala Dinas Lingkungan Hidup Abdullah Syukur meminta kepada pemilik tanah dapat mengelola tanah tersebut, seperti menutup akses masuk warga ke lokasi tanah.
 
"Langkah ini demi memutus aktivitas warga, agar tidak membuang sampah lagi dikemudian hari," kata Abdullah Syukur saat ditemui PikiranRakyat-Cirebon.com di Gedung DPRD Kota Cirebon, Senin 24 Februari 2020.
 
 
Abdullah menambahkan, selama ini lokasi tanah milik warga sendiri, banyak yang tidak ditutup aksesnya, sehingga warga yang kerap membuang sampah menjadi mudah untuk membuang sampah ke lokasi tanah kosong itu.
 
"Disamping itu kami juga dari Dinas Lingkungan Hidup, sudah memasang plang himbauan di sejumlah titik lokasi TPS liar," jelas Abdullah Syukur.
 
 
Beberapa lokasi yang sudah dipasang plang himbauan, seperti di TPS liar Kesenden, TPS liar di daerah Penggung, dan di lokasi TPS lainnya. Total terakhir, ada empat yang baru di pasang plang himbauan.
 
"Pantauan DLH sendiri ketika posisi TPS liarnya sudah ditutup, tidak ditemukan kembali adanya aktivitas warga yang membuang sampah ke lokasi," tambah Abdullah Syukur.
 
Abullah berharap, pemilik tanah yang kerap dijadikan lokasi TPS liar agar bisa membantu mengawasinya.***
 

Editor: Tyas Siti Gantina


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x