Dikabarkan Telah Ditelantarkan Majikan, TKI Asal Cirebon Sudah Pulang dengan Gaji yang Belum Dibayar Sepenuhnya

22 Februari 2020, 13:31 WIB
JUMAROH (ke dua dari kanan) berkumpul bersama keluarganya di rumahnya.* /Pikiran Rakyat/ Egi Septiadi//
 
PIKIRAN RAKYAT - Tenaga Kerja Wanita (TKW) warga Desa Kalisari Kecamatan Losari Kabupaten Cirebon, Jumaroh dikabarkan sengaja diterlantarkan oleh majikannya di Malaysia, dan kini sudah pulang ke rumahnya di Cirebon.
 
Menurut penelusuran, pihak keluarga menyatakan bahwa Jumaroh pulang pada Jumat malam,  dijemput keluarganya di bandara.
 
Saat ditemui Tim PikiranRakyat-Cirebon.com, wanita berusia 25 tahun tersebut belum bisa diajak komunikasi secara lancar, sehingga perlu dibantu oleh keluarganya.
 
Baca Juga: Miliki Personil Asal Cirebon, K13N Siap untuk Diterima di Tengah Masyarakat Indonesia
 
Robiah dari Jumaroh mengatakan bahwa setelah mendapat kabar akan pulang, Rosidi kakah dari Jumaroh langsung ke Jakarta untuk menjemputnya.
 
"Saya senang anak saya ini bisa kembali kumpul bersama keluarga, sebelumnya saya sebagai ibunya merasa khawatir akan kondisinya disana, terlebih terngiang kabar di Malaysia diterlantarkan oleh majikannya," ungkap Robiah saat ditemui di rumahnya.
 
Robiah menjelaskan bahwa anaknya tersebut berangkat ke Malaysia dua tahun terakhir setelah mendapat kabar dari salah satu agen penyalur.
 

"Anak saya di tempatkan di daerah Johor Malaysia, namun di sana pihak agen dipotong dua bulan gajihnya oleh penyalur," tambah Robiah.

Jumaroh dibantu keluarganya sempat menceritakan sedikit demi sedikit aktivitasnya saat menjadi TKW di Negara Malaysia.
 
Baca Juga: Beredar Kabar Pembuatan Sim Kolektif di Seluruh Samsat Indonesia pada Maret 2020, Simak Fakta Sebenarnya
 
Soal penelantaran yang dilakukan oleh majikannya, ia mengatakan  itu tidak benar atau hanya gosip semata.
 
"Saya hanya di-over pindah majikan disana, ada sekitar dua majikan," cerita Jumaroh.
 
Sementara soal gaji yang belum dibayarkan semua, hal itu dibenarkannya. Ia belum full menerima gaji.
 
"Saya terhitung 13 bulan disana, baru menerima 11 bulan gaji saja, karena dua bulannya buat agen," terang Jumaroh. 
 
Baca Juga: Beredar Kabar Pembuatan Sim Kolektif di Seluruh Samsat Indonesia pada Maret 2020, Simak Fakta Sebenarnya
 
Sementara itu Kuwu Desa Kalisari Humaedi menerangkan bahwa Jumaroh sendiri berangkat secara pribadi melalui sponsor atau agen penyalur.
 
Di data perangkat desa sendiri dirinya sempat tidak terdaftar sebagai TKW yang berangkat ke luar negeri.
 
"Namun kami akan berkoordinasi dengan pihak terkait, agar hak-hak Jumaroh yang belum terpenuhi agar bisa dipenuhi," kata Humaedi saat ditemui terpisah.***
 
Editor: Rahmi Nurlatifah

Tags

Terkini

Terpopuler