Biaya Parkir di Masjid Raya Al Jabbar Sementara Gratis

- 22 Juni 2024, 11:00 WIB
Biaya Parkir di Masjid Raya Al Jabbar Sementara Gratis
Biaya Parkir di Masjid Raya Al Jabbar Sementara Gratis /KOTA BANDUNG/PORTALJABAR

SABACIREBON — Pengelola parkir Masjid Raya Al Jabbar (MRAJ) resmi menggratiskan biaya parkir untuk semua jenis kendaraan sejak 14 Juni 2024. Kebijakan ini diambil sehubungan dengan proses lelang pengelola parkir baru, setelah masa kontrak pengelola lama berakhir.

Wakil Sekretaris DKM Masjid Raya Al Jabbar, Dewi Sartika, menyatakan bahwa pengelola parkir sebelumnya, yang dipegang oleh koperasi Kodim, telah selesai masa kontraknya. "Per 14 Juni 2024 ini, pihak ketiga pengelola parkir MRAJ, yaitu dari koperasi Kodim, selesai masa kontraknya, maka kita gratiskan dulu sampai ada pengelola baru hasil lelang," ujar Dewi di Kota Bandung, Jumat (14/6/2024).

Dewi menegaskan bahwa penggratisan ini berlaku untuk semua jenis kendaraan, baik motor maupun mobil. "Ini untuk semua jenis kendaraan ya, motor maupun mobil. Kalaupun nanti ada yang memungut, itu kita nyatakan ilegal," jelasnya.

Dalam upaya memastikan proses lelang berjalan lancar dan transparan, Satgas Saber Pungli turut dilibatkan. "Saber Pungli kita libatkan dalam proses ini untuk mengawal seluruh proses lelang sampai vendor baru terpilih," tambah Dewi.

Demi menghindari penyalahgunaan informasi, DKM Masjid Raya Al Jabbar menyebarluaskan pengumuman ini melalui berbagai kanal komunikasi yang dimiliki oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat. "Diseminasi informasi mengenai bebas parkir ini kita sebarkan di semua kanal yang dimiliki Pemdaprov Jabar, termasuk di Super App Sapawarga," ungkap Dewi.

Dewi berharap langkah ini dapat memberikan kemudahan bagi para jemaah dan pengunjung Masjid Raya Al Jabbar selama masa transisi pengelolaan parkir. "Kami berharap kebijakan ini dapat membantu dan memberikan kenyamanan bagi para jemaah dan pengunjung," tuturnya.

Tanggapan positif datang dari para jemaah dan pengunjung yang merasa terbantu dengan kebijakan ini. "Alhamdulillah, ini sangat membantu kami sebagai jemaah, semoga proses lelang berjalan lancar dan pengelola baru segera terpilih," ujar salah satu jemaah, Hadi, saat ditemui di area parkir masjid.

Namun, Dewi juga mengingatkan bahwa pengunjung tetap harus waspada dan melaporkan jika ada pihak yang mencoba memungut biaya parkir. "Jika ada yang melihat atau mengalami pungutan biaya parkir, segera laporkan kepada pihak keamanan masjid atau langsung ke Saber Pungli," tegasnya.

Dengan adanya penggratisan biaya parkir ini, Dewi mengajak seluruh masyarakat untuk tetap mendukung dan menjaga ketertiban selama proses lelang berlangsung. "Mari kita jaga bersama ketertiban dan kenyamanan di Masjid Raya Al Jabbar, semoga semuanya berjalan lancar," pungkasnya.***

Editor: Buddy Nugraha

Sumber: Humas Jabar


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah