Aksi Demo Tolak Omnibus Law Berujung Ricuh, Polrestabes Bandung Tangkap 429 Perusuh

- 9 Oktober 2020, 19:54 WIB
Demo di Bandung di warnai rusuh terlihat aksi perusakan mobil polisi
Demo di Bandung di warnai rusuh terlihat aksi perusakan mobil polisi /Jakpusnews/Instagram

PR CIREBON - Aksi demo menolak UU Cipta Kerja yang terjadi di Gedung DPRD Jawa Barat berujung ricuh.
 
Dari kericuhan yang terjadi selama tiga hari tersebut, Polrestabes Bandung menangkap sebanyak 429 orang dari berbagai elemen yang diduga terlibat sebagai oknum perusuh.
 
Dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari Antara, Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya mengatakan ratusan orang yang diamankan itu terdiri dari elemen mahasiswa, pelajar, sipil, bahkan anak di bawah umur.
 
 
"Semuanya sudah dilakukan pemeriksaan kemudian kita lakukan pembinaan kepada mereka," kata Ulung pada Jumat, 9 Oktober 2020.
 
Dari seluruh orang yang ditangkap itu, 419 orang di antaranya dilakukan pembinaan. Kemudian, kata dia, sisanya masih dalam proses pemeriksaan terkait keterlibatan-nya dalam aksi kerusuhan.
 
Ulung menjelaskan untuk sebagian anak-anak dari kalangan SMA atau SMP dapat diambil oleh orang tuanya atau pihak sekolah di markas Polres. Begitu pula dengan mahasiswa, dapat dijemput oleh pihak kampus. 
 
 
"Nanti orang tuanya bisa mengambil anak-anak tersebut kemudian juga dari pihak sekolah baik itu dari kampus, SMA atau SMP bisa menjemput juga," ujarnya.
 
Selain melakukan pembinaan, menurutnya pihak kepolisian juga melakukan tes cepat Covid-19 kepada seluruh orang yang ditangkap itu. Alhasil, 13 orang di antaranya diketahui reaktif Covid-19.
 
Diketahui sebelumnya, aksi massa selama tiga hari berturut-turut itu digelar sejak Selasa, 6 Oktober 2020 dan pada akhirnya berakhir dengan kerusuhan. Aksi itu digelar terkait penolakan sejumlah elemen mahasiswa dan buruh tentang pengesahan Omnibus Law UU Cipta Kerja.
 
 
Selama tiga hari tersebut, aparat kepolisian membubarkan massa secara paksa dengan mengerahkan meriam air dan menembakkan puluhan gas air mata.
 
Selain itu, aparat polisi juga melakukan penyisiran massa dan menangkap oknum oknum yang diduga menjadi provokator hingga situasi dapat terkendali. ***
 

Editor: Nur Annisa

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x