3. Sebelum diselenggarakannya rapat sebagaimana dimaksud pada angka 2 (terlebih dahulu dilakukan pertemuan antara Kepala Sekolah dengan orangtua wali Peserta Didik untuk menjelaskan Rencana Kerja dan Anggaran Sekolah (RKAS)
Baca Juga: Prakiraan Cuaca Purwasuka Jawa Barat Hari Ini Selasa 19 September 2023
4. Pelaksanaan rapat sebagaimana dimaksud pada angka 2 (dua) harus terlebih dahulu mendapatkan rekomendasi dan Kepala Dinas melalui Kepala Cabang Dinas sesuai Pelaksanaan rapat sebagaimana dimaksud pada angka 2 (dua), harus memenuhi kelengkapan persyaratan sebagai berikut:
A. Surat Undangan Rapat dari Komite Sekolah kepada orang Peserta Didik. DIketahui oleh Kepala Sekolah
B. Daftar hadir peserta rapat, yang berisi Nomor Nama Orangtua, Nama Peserta Didk, dan Tanda Tangan sebagai bukti kehadiran.
Baca Juga: Prakiraan Cuaca Sukabumi Puncak Cianjur Jawa Barat Hari Ini Selasa 19 September 2023
C. Notulen Rapat yang ditandatangani oleh Ketua Komite Sekolah dan
D. Berita Acara Pesarta Rapat, dilengkapi dokumen visual.***