DPRD Jabar Desak Kadisdik Turunkan Tim Periksa Kepsek SMAN 7 Kota Cirebon, Undang: Kami Hanya Jalankan SE KCD

- 19 September 2023, 14:12 WIB
Anggota DPRD Jabar, Nugraha Ruchiyat, DPRD Jabar Desak Kadisdik Turunkan Tim Periksa Kepsek SMAN 7 Kota Cirebon, Undang: Kami Hanya Jalankan SE KCD
Anggota DPRD Jabar, Nugraha Ruchiyat, DPRD Jabar Desak Kadisdik Turunkan Tim Periksa Kepsek SMAN 7 Kota Cirebon, Undang: Kami Hanya Jalankan SE KCD /Andik sc prmn/

Berikut Surat Edaran Dimaksud:

SURAT EDARAN NOMOR : 6025/PK 02.01/5

TENTANG

RAPAT PENGGALANGAN DANA DAN SUMBER DAYA PENDIDIKAN LAINNYA ANTARA KOMITE SEKOLAH DENGAN ORANGTUA/WALI PESERTA DIDIK

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Ciayumajakuning Hari Ini Selasa 19 September 2023

Merujuk pada Pasal 15 Peraturan Gubemur Jawa Barat Nomor 97 Tahun 2022 Tentang Perubahan Atas Peraturan Gubemur Jawa Barat Nomor 44 Tahun 2022 Tentang Komite Sekolah pada Sekolah Menengah Atas Negeri, Sekciah Menengah Kejuruan Negeri, dan Sekolah Luar Biasa Negeri, bahwa Komite Sekolah melakukan penggalangan dana dan sumber daya
pendidikan lainnya untuk melaksanakan fungsinya dalam memberikan dukungan tenaga, sarana
dan prasarana pengembangan karakter peserta didik serta pengawasan pendidikan.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Priangan Timur Jawa Barat Hari Ini Selasa 19 September 2023

Sehubungan hal tersebut, perlu disampakan hal-hal sebagai berikut:

1. Penggalangan dana dan sumber daya pendidikan sebagaimana dimaksud bantuan dari atau sumbangan secara sukarela, bukan pungutan.

2. Penggalangan dana dan sumber daya pendidikan lainnya yang bersumber dari orang tua Peserta Dik sebagaimana dimaksud pada angka 1) terlebih dulu
melalu rapat antara Komite Sekolah dengan orangtua wali Peserta Didik

Halaman:

Editor: Andik Arsawijaya

Sumber: liputan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah