DPRD Jabar Desak Kadisdik Turunkan Tim Periksa Kepsek SMAN 7 Kota Cirebon, Undang: Kami Hanya Jalankan SE KCD

- 19 September 2023, 14:12 WIB
Anggota DPRD Jabar, Nugraha Ruchiyat, DPRD Jabar Desak Kadisdik Turunkan Tim Periksa Kepsek SMAN 7 Kota Cirebon, Undang: Kami Hanya Jalankan SE KCD
Anggota DPRD Jabar, Nugraha Ruchiyat, DPRD Jabar Desak Kadisdik Turunkan Tim Periksa Kepsek SMAN 7 Kota Cirebon, Undang: Kami Hanya Jalankan SE KCD /Andik sc prmn/

Diperoleh informasi, besarnya DSP yang dikenakan kepada siswa Kelas X di SMAN 7 Kota Cirebon besarnya disebutkan mencapai Rp 6 juta, sedangkan untuk SPP bulanan, setiap siswa dari Kelas X hingga Kelas XI dipungut Rp 200 ribu per bulan.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Sukabumi Puncak Cianjur Jawa Barat Hari Ini Selasa 19 September 2023

"Terkini biaya study tour dikenakan Rp 2,85 juta per siswa. Tujuan study tournya ke Bali. Terakhir bayar satu bulan sebelum study tournya. Ini jelas meresahkan kami orang tua. Karena tahu sendiri bagaimana kondisi ekonomi sekarang," ujar sejumlah orang tua siswa SMAN 7 Kota Cirebon seraya meminta namanya tidak disebutkan, Senin 18 September 2023.

Sementara itu, tanggapan atas pemberitaan dugaan pungutan di SMAN 7 Kota Cirebon, datang dari Wakasek Humas sekolah setempat, H Undang.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Bandung Raya Jawa Barat Hari Ini Selasa 19 September 2023

"Toh ini baru rencana, belum disetujui komite, belum di acc KCD, baru usulan. Saya kira semua SMA di kota Cirebon juga begitu. Kalau memuat tulisan atau beritanya semua sekolah di SMA Kota Cirebon begitu saya setuju, jangan SMAN 7 saja," sebut Undang.

Sementara untuk studi tour Undang mengatakan tak hanya di sekolahnya. Melainkan juga di sekolah lainnya seperti di SMAN 1, SMAN 2, SMAN 4, SMAN 5, dan SMAN 6.

"Tahun kemarin, SMAN 1, SMAN 2, SMAN 4, SMAN 5, SMAN 6, SMAN 7, semua sama-sama melaksanakan study tour ke Bali dari biro travel yang sama dan harga yang sama," tandasnya.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Bodebek Jawa Barat Hari Ini Selasa 19 September 2023

Terakhir Undang menegaskan jika pungutan tersebut, SMAN 7 Kota Cirebon hanya menjalankan surat edaran dari KCD X yang ditandatangani Kepala KCD X, Drs. Ambar Tri Widodo.

Halaman:

Editor: Andik Arsawijaya

Sumber: liputan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah