Denny Siregar Disebut Kebal Hukum, Pimpinan Ponpes: Penghinaan, Jangan Main-main dengan Tasik

- 4 Juli 2020, 10:38 WIB
Massa yang melaporkan Denny Siregar. (Pikiran-Rakyat.com/Asep MS)
Massa yang melaporkan Denny Siregar. (Pikiran-Rakyat.com/Asep MS) /

"Adik-adikku Calon Teroris yang Abang Sayang," demikian bunyi narasi yang ditulis Denny Siregar dalam akun Facebooknya pada 27 Juni 2020.

Hanya saja, baru terungkap bahwa foto yang diunggah Denny Siregar merupakan foto santri Pesantren Tahfidz Quran Daarul Ilmi Kota Tasikmalaya. Tepatnya, foto itu diambil ketika para santri mengikuti aksi damai 212 di depan masji Istiqlal, Jakarta pada 2019 lalu.

Baca Juga: Kasus Positif Naik Lebih dari 55.000 Sehari, Donald Trump Malah Memuji Pengujian Covid-19 di AS

Sedangkan saat ini, status itu telah menghilang dari akun Facebook Denny Siregar. Kendati demikian, pihak pesantren menyimpan tangkapan layar status yang dibuat oleh Denny Siregar.

Sementara itu, Polresta Tasikmalaya yang disampaikan oleh Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim), AKP Yusuf Ruhiman sudah menerima laporan pada Kamis, 02 Juli 2020 dan terus melakukan penyelidikan terkait kasus tersebut.

"Kita baru penunjukan penyelidik, tapi kita sudah melakukan pemeriksaan korban atas terlapor,"ungkap Yusuf pada Jumat, 3 Juli 2020.

Baca Juga: Menteri Kabinet Terancam Reshuffle, Faisal Basri: Menkes Terawan Layak Jadi Kandidat Pertama

Yusuf mengatakan, selanjutnya polisi akan memeriksa para saksi, termasuk juga saksi ahli. Setelah semua keterangan saksi dan keterangan sudah lengkap, menurut dia, terlapor juga akan diperiksa.

"Pasti kita periksa juga (Denny Siregar). Namun nanti belakangan, setelah keterangan lengkap, baru yang bersangkutan kita panggil," jelas Yusuf menutup pernyataan.***

Halaman:

Editor: Khairunnisa Fauzatul A

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x